Ramai Mie Gacoan, MUI Jabar Sebut Namanya Mengandung Unsur Setan
Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung disegel Pemkot Bandung. Foto: -JPNN.com-
Radarcirebon.com, BANDUNG - Gerai Mie Gacoan sedang ramai diperbincangan khususnya publik Kota Bandung sampai-sampai MUI Jabar menyebut kata setan.
Ya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengomentari soal yang sedang ramai yakni gerai Mie Gacoan di Kota Bandung.
MUI menyoroti sertifikasi halal gerai makanan Mie Gacoan tersebut. Namun, lebih jauh MUI juga menyinggung soal nama.
Dikatakan Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Ahyar, pihak gerai belum mengurus izin halal makanan tersebut.
BACA JUGA:Ekspresi Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Kok Bisa Ya Seperti Itu?
Di samping itu, menurut dia, masuk dalam logika jika pihak gerai belum mengurus izin halalnya. Sebab, gerai tersebut menggunakan nama yang dinilai oleh MUI kurang baik dalam syariat Islam.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata Gacoan mengandung makna taruhan.
Kemudian, beberapa nama menu makanannya pun memakai istilah-istilah yang batil, seperti mie setan dan mie iblis.
"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," kata Rafani dikonfirmasi, Kamis (25/8).
BACA JUGA:Surat Ferdy Sambo Memohon Maaf, Ini Isinya, Lengkap
BACA JUGA:Rapor Merah Luis Milla, Sudah Seharusnya Persib Bandung Hati-hati
Menurut dia, dalam pandangan Islam, pemberian nama bukan sekedar asal nama saja. Namun ada filosofi dan arti tersendiri dibalik nama tersebut.
Maka dari itu, dia menyarankan agar pihak perusahaan Mie Gacoan menggunakan nama-nama yang baik.
"Kenapa tidak memberikan nama yang indah-indah? Apalagi ini makanan, kenapa harus pakai nama-nama yang buruk, setan segala," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com