Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi di Sidang Etik, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Ferdy Sambo Masih Pakai Seragam Polisi di Sidang Etik, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Irjen Ferdy Sambo masih pakai seragam polisi saat mengikuti sidang etik. -Divhumas Polri-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo masih pakai seragam polisi di Sidang Etik yang dilaksanakan secara tertutup, Kamis, 25, Agustus 2022.

Kehadiran Irjen Ferdy Sambo di ruang sidang etik ditampilkan oleh Divisi Humas Polri, dan terlihat tersangka pembunuhan berencana itu masih pakai seragam polisi.

Sesaat sebelum mengikuti sidang etik, Irjen Ferdy Sambo nampak hadir dengan pengawalan dan terlihat juga masih pakai seragam polisi dengan tanda pangkat jenderal.

Di bahunya, terlihat tanda bintang yang dipasangkan di balok. Ini adalah penampilan publik perdana Irjen Ferdy Sambo sejak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Bubarkan Kesepakatan Mapping Rujukan BPJS di Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap, Sering COD, Ada yang Kenal?

Kondisi Ferdy Sambo yang masih pakai seragam polisi di sidang etik, menuai reaksi dari masyarakat. Lantaran tidak memakai baju oranye, layaknya tersangka lain.

Mereka mempertanyakan, mengapa seseorang yang menjadi tersangka tidak memakai baju oranye layaknya pada kasus lainnya.
Kendati demikian, pertanyaan awam tersebut sesungguhnya terjawab dengan agenda sidang itu sendiri.

Persidangan yang dijalani Irjen Ferdy Sambo kali ini adalah dari sisi etik. Karena itu, masih memakai seragam dinas harian Yanma Polri.

Hal itu, sesuai penjelasan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP) Pasal 56.

BACA JUGA:Kejadian di Magelang, Brigadir Yosua Keluar dari Kamar Putri Candrawathi Dilihat Kuat, Sudding: Benarkah Pak K

BACA JUGA:Arema FC Putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online, Gara-gara Kasus Sambo?

Dalam sidang kode etik, polisi memakai pakaian dinas harian (PDH). Sebagai pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang etik dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri.

Seperti diketahui, sebelum sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo mengambil strategi mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: