Uniku Gandeng 3 Institusi Pajak

Uniku Gandeng 3 Institusi Pajak

KUNINGAN- Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Kuningan (Uniku), memperkuat mutu lulusannya melalui bangunan kerja sama dengan 3 institusi keuangan dan pajak di Kabupaten Kuningan . Rabu (27/11), naskah kerja samanya ditandatangani, di Gedung Student Center Kampus I Uniku. Dari Uniku, ditandatangani oleh Rektor DR H Iskandar MM. Adapun dari 3 institusi mitra tersebut ada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Asep Taufik Rohman MSi MPd, Direktur PD BPR Litawati, serta KPP Pratama Indah Erlinawati dan Ismu Hendarto Wicaksono. Ketiga pimpinan institusi itupun, sekaligus memberikan materi pada Seminar Sehari Peranan Pajak dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Peningkatan Pendapatan Daerah. Seminar diikuti 600 mahasiswa. Kadispenda Asep Taufik Rohman MSi MPd menjelaskan, bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Begitupun dengan daerah, seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah , dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka daerah juga memiliki tanggung jawab sendiri untuk mengelola perpajakannya. “Di sini jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu daerah menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan,” tandasnya. Selain pajak, peran BUMD sebagai salah satu sumber PAD di daerah dipandang cukup penting. Maka BUMD dituntut agar lebih profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usahanya. Namun saat ini, khususnya di luar BPD dan Bank BJB menunjukkan hasil yang belum menggembirakan. “Itu bisa dilihat dari belum adanya kontribusi laba BUMD bagi penerimaan PAD,” katanya. Ketua Prodi Akuntansi Uniku, Enung Nurhayati SE AK, menjelaskan, bahwa kerja sama dengan 3 institusi tersebut kaitan dengan tugas pokok fungsi. Sebenarnya, kerja sama sudah dilakukan sejak dulu. Hanya kini penting untuk diikat agar lebih leluasa. “Banyak aktivitas mahasiswa membutuhkan dorongan ketiga institusi tersebut. misalnya sosialisasi perpajakan, brevet pajak, pojok pajak, hingga PPL kan bisa ditampung di sana. Maka untuk lancarnya kegiatan peningkatan mutu ini, kami membangun kerja sama,” terang Enung. Kerja sama juga penting untuk lancarnya penelitian dosen. Untuk semua itu, perlu ada payung hukum kerja sama tersebut. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: