Demo Kenaikan BBM 2022, HMI Cabang Cirebon Orasi di Depan Balaikota

Demo Kenaikan BBM 2022, HMI Cabang Cirebon Orasi di Depan Balaikota

Demo mahasiswa dari HMI Cabang Cirebon menolak kenaikan harga BBM, di depan Balaikota Cirebon, Senin, 29, Agustus 2022. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBONDemo kenaikan harga BBM juga dilaksanakan di Cirebon oleh mahasiswa dari Himpunan Mahsiswa Islam (HMI), Senin, 29, Agustus 2022.

Dalam demo tersebut, mahasiswa menolak rencana pemerintah terkait kenaikan harga BBM yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Tidak hanya masalah kenaikan BBM, mahasiswa menolak terkait kenaikan tarif daftar listrik juga terjadi pada tahun 2022.

“Menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi, karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat. Terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelau UMKM yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi covid-19,” demikian disampaikan dalam pernyataan tertulis.

BACA JUGA:Seri ke-2 Idemitsu bLU cRU Yamaha Sunday Race 2022 Digelar di Sirkuit Sentul

BACA JUGA:Jadi Pilihan Favorit, Intip Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berkendara Sepeda Motor Bersama Anak

HMI Cabang Cirebon melakukan aksi demo, orasi di depan Balaikota dan Gedung DPRD Kota Cirebon dan menyuarakan aspirasi terkanikan kenaikan harga BBM, Senin siang, 29, Agustus 2022.

“Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik. Mendesak pemerintah memberantas mafia di sektor minyak, gas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir,” tulis keterangan mahasiswa.

Dalam pernyataan tertulis, PB HMI juga merekomendaskan kepada pemerintah untuk melakukan beberapa kebijakan.

Pertama, memperbaiki dan memperkuat data kondis ekonomi rakyat, sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dna pelaku UMKM.

BACA JUGA:Pelari Asal Cirebon, Dede Hilman Maulana Jelajahi Italia Hingga Perancis dalam Ajang UTMB

BACA JUGA:Target Golkar Tidak Gampang, Ditarget Naikkan Kursi di DPRD 100 Persen

Kedua, membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik.

Ketiga, pembatasan BBM bersubsidi harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran ke sektor industri pertambahngan dan perkebunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: