Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?

Kamaruddin Murka Tak Bisa Lihat Rekonstruksi, Akan Ada yang Diberhentikan dari Jabatannya?

Kamaruddin Simanjuntak membantah mundur dari kasus Brigadir J. -Bambang -Disway

Radarcirebon.com, JAKARTA – Kamaruddin Simanjuntak murka dirinya tak bisa melihat rekontruksi pembunuhan Brigadir J.

Dia pun memprotes keras dan mempertanyakan transaparansi polisi dalam melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut.

Kamaruddin mengungkapkan dirinya hendak masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tapi dilarang.

“Kami tadi mau masuk tidak diperbolehkan, bahkan Dittipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat,” ungkap Kamaruddin.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Ada Kamarudin Simanjuntak, Warga Sampai Teriak

“Kami pengacara harus bisa melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, karena ini bentuk ketransparansi kasus pembunuhan Brigadir J ke publik,” imbuh pengacara keluarga Brigadir J ini.

Lebih lanjut Kamaruddin juga mengatakan bahwa, bagi dirinya hal ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

“Saya akan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menkonya dan dalam waktu dekat akan ada yang diberhentikan dari jabatannya,” papar Kamaruddin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jhonson Panjaitan selaku rekan dari Kamaruddin. Dia juga mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Sudah Tiba Pakai Baju Oranye, Ferdy Sambo Bertemu Bharada E

“Kalau kita bicara persektif korban, kan transparasi ini juga milik korban, apakah transparasi tersebut hanya untuk LPSK dan Komnas HAM. Kalau transparasinya seperti ini, kan omong kosong semuanya,” tambah Jhonson.

“Padahal saat prakonstruksi saya hadir disana, namun kenapa saat kontstruksi kami dari pihak kuasa hukum tidak diperbolehkan. Apakah ini bukan cara mencari simpul untuk deal bagaimana mencari jalan keluar dengan judul mempercepat proses,” ungkap Jhonson.

“Semua juga telah melihat bahwa tidak bisa kita serahkan kepada pimpinan-pimpinan yang ngomong doang tapi banyak tipu-tipunya,” tambah Jhonson.

Sebelumnya pihak Polri mengungkapkan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diselenggarakan di dua lokasi yaitu Jalan Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com