Harusnya, Dana Bencana Alam Bisa Digunakan

Harusnya, Dana Bencana Alam Bisa Digunakan

SUMBER- Penantian warga Desa Kaligawe Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, belum berakhir. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) dan kantor bupati Cirebon, berujung pada permintaan pemerintah daerah agar warga kembali bersabar. \"Mengingat keterbatasan dana APBD Kabupaten Cirebon tahun 2013, kami juga pada Februari 2013 telah mengajukan permohonan bantuan kepada BBWSCC, karena ini memang kewenangannya. Dan anggaran itu memang saat ini belum cair, jadi mohon sabar,\" tutur Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (DPSDAP), Ir Adil Prayitno MT. Adil mengaku, pihaknya telah membuat surat kepada bupati Cirebon dan kemudian ditujukan ke BBWSCC perihal permohonan penanggulangan bencana banjir, longsor di wilayah BBWSCC. Terkait hal tersebut, Humas BBWSCC, Heri Subagyo SSos bersumpah, telah mengirimkan pengajuan surat permohonan khususnya untuk Sungai Cimanis. \"Kami sudah mengajukan ke pusat. Untuk anggaran Rp700 juta sudah kami ajukan, tapi memang dari pusatnya belum ada dan belum terealisasi jadi harus bagaimana?\" tanya dia. Ditanya mengenai kemungkinan penggunaan anggaran bencana alam, Heri mengatakan, pemerintah daerah bisa saja membuat pengajuan melalui gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat. Dana ini bisa secepatnya dicairkan. Pihaknya yakin, dana bencana alam bisa digunakan karena tebing Sungai Cimanis sudah beberapakali longsor dan perlu penanganan segera. Mendengar penjelasan tersebut, koordinator aksi warga, Mae Azhar mengaku, berharap banyak pemerintah daerah memproses dana bencana alam. Namun, ketika meminta penjelasan pemerintah daerah terkait penggunaan dana ini, pihaknya kecewa berat dan memutuskan walk out dari rapat di kantor bupati. Menurut Mae, Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (DPSDAP), Ir Adil Prayitno MT, justru mengatakan, longsornya tebing Sungai Kaligawe Wetan bukan termasuk bencana alam. Sehingga dana tersebut tidak bisa dicairkan. “Pemerintah juga tak bisa memberi penjelasan kenapa longsornya tebing Sungai Cimanis tidak masuk dalam kategori bencana alam,” katanya. Bahkan, kata dia, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs Raden Benni Sugriarsa tak bisa memberi penjelasan memuaskan. “Ini yang membuat kami kecewa dan memilih walk out. Hari Senin (2/12) kami akan kembali berunjuk rasa, kalau perlu menginap,” tegasnya. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs R Benni Sugiarsa menjelaskan, anggaran untuk bencana alam semuanya sudah tertuang di dalam peraturan. \"Betul anggaran untuk bencana alam itu ada, dan Bagian Kesra yang menanganinya. Tapi ini dilihat dulu bencana alam yang bagaimana,\" ujarnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: