Razia Kosan Satpol PP Kabupaten Cirebon, 21 Orang Diamankan, 5 PSK Online

Razia Kosan Satpol PP Kabupaten Cirebon, 21 Orang Diamankan, 5 PSK Online

Razia kosan di Kecamatan Kedawung oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan razia kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada, Selasa malam, 30, Agustus 2022.

Dari razia kosan dan pemondokan di Kecamatan Kedawung, oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon tersebut didapati 21 orang pasangan bukan suami istri dan 5 diantaranya adalah pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi online.

Mereka yang terjaring razia di sejumlah kosan dan pemondokan di Kabupaten Cirebon, dibawa Satpol PP ke kantor dan diberikan pengarahan juga pembinaan.

“Kami melaksanakan operasi Patuh Praja menertibkan ternyata penyakit masyarakat yakni tindakan asusila,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono, kepada radarcirebon.com, Rabu, 31, Agustus 2022.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Lanjut Hingga 2023, 500 Pekerja Siap Diberi Bantuan

BACA JUGA:Sekda Jabar: Perguruan Tinggi Berperan Antisipasi Triple Disrupsi

Diungkapkan dia, razia memang menyasar kosan dan pemondokan, di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan mendapati 21 orang bukan pasangan suami istri diduga melakukan tindakan asusila.

“Ada juga 5 orang yang diduga sebagai wanita penjaja seks berbasis aplikasi. Mereka kita amankan dan diberikan pembinaan,” tandas Dadang.

Menurut dia, razia tersebut diawali dari adanya beberapa laporan tetangga, masyarakat, bahwa ada kos-kosan yang disewakan per jam dan digunakan untuk tindakan asusila.

Laporan itu, dikembangkan, lalu dilakukan penertiban dan kini para pelaku dikenakan sesuai perda di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Inilah Gejala Umum Penderita Tulang Keropos, Nomor 4 Berbahaya

BACA JUGA:Sakit Pinggang, Jangan Anggap Sepele Jika Durasinya Cukup Lama

"Kami memeriksa sejumlah titik tempat penginapan dan tempat kos yang diduga digunakan untuk tempat mesum bagi pasangan muda mudi," katanya.

Kelima wanita PSK online yang diamankan tersebut sebelumnya beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka dan sudah biasa berpindah-pindah tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: