Tragis! Kakak Ditembak Adik Kandung di Tegal, Ternyata Diperintah Ayahnya

Tragis! Kakak Ditembak Adik Kandung di Tegal, Ternyata Diperintah Ayahnya

Dua terduga pelaku pembunuhan seorang kakak di Tegal saat digelandang petugas untuk dipublikasikan. foto: -hermas purwadi/rtc-

Radarcirebon.com, TEGAL - Kasus kaka ditembak adik kandung di tegal akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelakunya.

Kasus kakak ditembak adik kandung di Tegal dengan korban Casbari (40) warga Desa Pedeslohor RT 22 RW 05 Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.

Insiden kakak ditembak adik kandung ini terjadi pada Selasa malam 30 Agustus 2022. Saat ini polisi telah menangkap pelakunya bernama Dirto (34), yang tidak lain merupakan adik kandung korban.

Polisi menangkap Dirto saat bersembunyi di Masjid Al Barokah Pedukuhan Patuguran Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Pencabulan di Gegesik Cirebon, Gadis Lugu Digituin Pacar, Tidak Pulang Semalaman

Motif penembakan ini pun akhirnya terkuak dari pengakuan pelaku yang mengungkapkan alasan dia tega membunuh kakak kandungnya.

Dikatakan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farizky SIK MH, pelaku penembakan berhasil diringkus pada, Rabu 31 Agustus 2022, pukul 16.00 WIB petang.

"Pelaku melakukan penembakan karena diperintah ayahnya, Tarwad (55), yang kesal dengan anak sulungnya itu. Kekesalan inilah yang memicu Tarwad (55) menyuruh anak bungsunya untuk membunuh korban," katanya, Kamis  1 September 2022.

Polisi pun akhirnya berhasil menangkap sang ayah usai mendengar pengakuan pelaku. Tarwad diringkus saat hendak menanyakan keberadaan korban di Mapolres Tegal.

BACA JUGA:Ahli Waris Korban Laka Lantas Truk Trailer Di Bekasi terima Santunan Jasa Raharja

BACA JUGA:Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Tak Bisa Mengelak, Tisu Bekas dan Seprai Ikut Diamankan

"Jadi semasa hidupnya korban dianggap selalu membuat susah orang tuanya. Di antaranya korban sering meminta uang secara paksa kepada orang tuanya," ungkap Kapolres.

Bahkan, beber Kapolres, korban pernah melakukan kekerasan fisik kepada ibunya. Tindakan itu dilakukan, karena permintaannya tidak terpenuhi dan kejadian ini berulang kali dilakukan korban," tambahnya lagi.

Tarwad dan Dirto merencanakan menghabisi nyawa korban sejak, Minggu 28 Agustus 2022 di rumah kontrakan mereka di Citereup, Bogor. Keduanya berencana menghabisi nyawa korban menggunakan senapan angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: