Perluas Ekosistem Halal, BPJPH Gandeng BI, Universitas hingga Perusahaan Asing

Perluas Ekosistem Halal, BPJPH Gandeng BI, Universitas hingga Perusahaan Asing

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama--

Radarcirebon.com -  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat langkahnya untuk memperluas ekosistem halal. Salah satunya, dengan menggandeng sejumlah mitra strategis.

Kemarin, BPJPH melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima lembaga sekaligus, yaitu Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), Universitas Negeri Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan PT VDF Jaya Indonesia.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kepala BPJPH M. Aqil Irham berharap penandatanganan PKS ini dapat berdampak signifikan terhadap perluasan ekosistem halal di Indonesia.

"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan ekosistem Halal Indonesia," harap Aqil Irham, Jum'at (2/9/2022).

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sudah Terima Kalkulasi, Siap-siap Harga BBM Segera Naik?

Kelima naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z, Kepala DEKS Bank Indonesia Arief Hartawan, Ketua Umum Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) Dudi S. Hendrawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Negeri Jambi Rayandra Asyhar, serta Presiden Direktur PT. VDF Jaya Indonesia Noh Chang Dong.

Perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal. "Penandatangan PKS hari ini, harapannya dapat mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal," ujar Aqil.

"Rekan-rekan mitra strategis, kami harap dapat membantu sosialisasi jaminan produk halal hingga menyiapkan SDM yang dibutuhkan, seperti auditor maupun pendamping proses produk halal," imbuhnya.


Aqil menuturkan, penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari telah dijalinnya MoU yang sebelumnya sudah dilakukan antara BPJPH dengan kelima lembaga tersebut. Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan, sebagai berikut:

BACA JUGA:Wisata Kuningan Cocok untuk Healing, Salah Satunya di Desa Dekat Gunung Ciremai

1. Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH Kemenag dengan Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Promosi dan Edukasi JPH,

2. Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan DEKS BI Tentang Penguatan Ekosistem Jaminan Produk Halal,

3. Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Peningkatan Kualitas SDM Bidang Jaminan Produk Halal,

4. Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dengan Universitas Negeri Jambi tentang Pengembangan Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Peningkatan Kualitas SDM Bidang Jaminan Produk Halal, dan

BACA JUGA:Sinopsis Alchemy of Souls Episode 20, Kisah Orang Mati Kembali Hidup

5. Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dengan PT VDF Jaya Indonesia tentang Kerja Sama Edukasi, Sosialisasi, dan Promosi JPH di Kalangan Pelaku Usaha Ekspor Impor Indonesia-Korea.

Tampak hadir Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki. Hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan BPJPH dan kelima lembaga terkait.

"Saya ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJPH dengan DEKS BI, UIN Raden Intan Lampung, Universitas Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan VDF Jaya Indonesia," tutup Aqil.

BACA JUGA:Daniel Mananta dan Ustadz Abdul Somad Bahas Pawang Hujan dan Dukun, Begini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: