Kak Seto ke Cirebon, Dampingi Anak Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Kak Seto ke Cirebon, Dampingi Anak Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Kak Seto di Polres Cirebon Kota untuk mendampingi anak korban pemerkosaan oknum polisi.-Ade Gustiana-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kak Seto atau Prof Dr Seto Mulyadi benar-benar turun ke Cirebon dan melakukan pendampingan anak korban dugaan pemerkosaan oleh ayah tiri yang merupakan oknum polisi di Polres Cirebon Kota.

Kak Seto yang baru saja dari Polda Jateng di Semarang, hadir ke Cirebon dan hendak bertemu dengan Propam Polres Cirebon Kota terkait laporan oknum anggota polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak sambungnya.

Belum ada keterangan sementara ini yang diberikan Kak Seto terkait kasus oknum polisi yang dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak sambung tersebut.

Pantauan radarcirebon.com di Polres Cirebon Kota, Kak Seto didampingi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sudah tiba.

BACA JUGA:Kecelakaan di Eretan Wetan Indramayu, Truk Trailer Nyaris Masuk Jurang, Diduga Sopir Mengantuk

BACA JUGA:Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura, Jenis G-36 Bonanza, Ada Dua Awak

Adapun pelaporan Briptu C ke Propam Polres Cirebon Kota adalah secara etik mengingat posisinya sebagai anggota kepolisian. Sementara perkara dugaan pemerkosaan ditangani Unit PPA Polresta Cirebon.

LPAI melakukan pendampingan terhadap korban dan berusaha melakukan rehabilitasi terhadap aspek psikis dan memulihkan trauma korban.

Relawan LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni mengatakan, pihaknya diminta Kak Seto lewat surat tugas resmi untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban.

Relawan LPAI Kota dan Kabupaten Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni mengatakan, pihaknya diminta Kak Seto lewat surat tugas resmi untuk melakukan pendampingan terhadap anak korban.

BACA JUGA:Video Bu Sekdes Party Party Viral, Diduga Tenggak Miras di Diskotik

BACA JUGA:Shandy Purnamasari Bos MS Glow Laporkan Nikita Mirzani, Ada Kasus Apa Lagi?

"Kami membela hak anak korban serta melakukan langkah penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga proses rehabilitasi fisik dan psikis korban," tutur Sonia.

Seperti diketahui, kasus oknum polisi di Polres Cirebon Kota yang dilaporkan melakukan pemerkosaan dan penganiayaan anak sambung menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: