Coki Pardede Bebas, Langsung Buatin Akun Instagram Baru
Komika Coki Pardede telah bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.-JPNN.com-
Radarcirebon.com, JAKARTA – Salah seorang komika tanah air, Coki Pardede bebas setelah menyelesaikan masa rehablitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Coki Pardede bebas ditandai dengan aktif di media sosial dan membuka akun baru Instagram.
Ya, dia meninggalkan akun lamanya yang sudah centang biru dan memiliki puluhan ribu follower.
BACA JUGA:Akhirnya, Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat Kembali Digelar November 2022
Akun @cokipardedebebas terlihat aktif sejak lima hari lalu. Coki Pardede pun meminta publik me-unfollow akun lamannya @cokipardede666.
“Unfollow dan blok akun @cokipardede666, karena gua sudah enggak bisa akses, gimana mau dapat duit kalau enggak punya IG dengan followers banyak? Blok!,” tulisnya.
Dia pun mengisi berbagai postingan di akunnya dengan berdamai dengan keadaannya yang terjerat narkoba hingga ditangkap. Jika artis lain malu memperlihatkan proses selama ditangkap, maka Coki memparodikan hal itu.
BACA JUGA:Jawa Barat Menginisiasi Website Tryout bagi Calon Aparatur Sipil Negara
Dia mengunggah foto saat digerebek, ditangkap, dimintai keterangan hingga dihadirkan saat konferensi kasusnya.
“Acting komedi terbaik Piala Citra 2023,” tulisnya pada foto dirinya digerebek.
Coki menyebut seragam oranye tersangka yang digunakannya saat diamankan pihak kepolisian sebagai wardrobe terkeren.
Dia juga menuliskan di foto lainnya menggunakan seragam tersangka sebagai ‘pendalaman karakter musuh masyarakat’.
BACA JUGA:Himpaudi Jabar Gelar Festival Film Pendek, Atalia: Tontonan yang Jadi Tuntunan Anak
Seperti diketahui, Coki Pardede ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada 1 September 2021 lalu.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dari tangan Coki Pardede. Dari kasus itu, pengajuan rehabilitasi Coki Pardede disetujui Badan Narkotika Nasional (BNN). (jun/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase