BLT BBM Untuk 38.178 KPM Mulai Cair
Kabid Linjamsos Aria Dipahandi (baju merah) melakukan monitoring penyaluran bantuan BLT BBM pada hari pertama Jumat, tanggal 9 September 2022 di kantor Pos.-ABDULLAH-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON- Warga Kota Cirebon resmi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM. Jumlah penerima BLT ini sebanyak 38.178 keluarga penerima manfaat (KPM). Distrbusi BLT periode pertama dimulai Jumat 9 September hingga 14 kedepan di Kantor Pos.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Aria Dipahandi SH MKn kepada radar menjelaskan, penerima BLT BBM periode September - Oktober 2022 dan sembako September sebanyak 38.178 KPM. Mulai pembagiannya, kata Aria, terhitung mulai tanggal 9 September 2022.
Lebih jauh Aria membeberkan jumlah penerima BLT untuk Kota Cirebon sebanyak 38.178 KPM tang tersebar di 22 Kelurahan. jumlah paling banyak yang menerima BLT adalah Kelurahan Kalijaga sebanyak 4.351 KPM, disusul Kelurahan Argasunya 3.672 KPM, Kelurahan pegambiran 3.401 KPM, kelurahan Harjamukti 3.172 KPM, kelurahan kecapi sebanyak 2.159 KPM, kelurahan Larangan 1.043 KPM, Kelurahan kebon Baru 1.029 KPM, kelurahan kejaksan 1.318 KPM, Kelurahan Kesenden 1.256 KPM, Kelurahan Sukapura 1.456 KPM, Kelurahan Drajat 1594 KPM, Kelurahan Karya Mulya 2.282 KPM, Kelurahan Kesambi 1.029 KPM, Kelurahan Pekiringan 979 KPMN, Kelurahan Sunyaragi 1.287 KPM, Kelurahan kasepuhan 1.913 KPM, Kelurahan lemahwungkuk 1.140 KPM, Kelurahan Panjunan 1.121 KPM, kelurahan jagasatru 1.298 KPM, Kelurahan Pekalangan 748 KPM, Kelurahan Pekalipan 846 KPM dan Kelurahan Pulasaren 1.084 KPM
Mereka ini, lanjut Aria, selain mendapatkan bantuan BLT BBM sebesar Rp300 ribu untuk 2 bulan, juga menerima bantuan sembako senilai 200 ribu. Jadi total bantuan yang mereka terima senilai Rp500 ribu per KPM. “Rp500 ribu itu bantuan sembako senilai Rp200 ribu dan BLT BBM senilai Rp300 ribu,” bebernya
BACA JUGA:Ashanty Tidak Akur dengan Fuji? Ini Jawaban Istri Anang Hermansyah
Untuk bantuan BLT BBM, kata Aria, pembagiannya dilakukan secara bertahap, tahap pertama untuk bulan September dan oktober sebesar Rp300 ribu, dan tahap kedua bagikan bulan November-Desember 2022 senilai Rp300 ribu.
“Kami hadir disini (Kantor pos) dalam rangka monitoring,” terangnya.
BACA JUGA:Merespons Kenaikan Harga BBM, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: