Ferdy Sambo Bantah Lakukan Penembakan Brigadir J dan Siap Buka-bukaan di Persidangan

Ferdy Sambo Bantah Lakukan Penembakan Brigadir J dan Siap Buka-bukaan di Persidangan

Banding yang diajukan Ferdy Sambo atas hasil keputusan sidang kode etik ditolak dan yang bersangkutan dipecat dari anggota Polri.-Polri Tv-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J kembali hangat, masing-masing tersangka saling bantah satu sama lain.

Terbaru, tersangka Ferdy Sambo bersikeras memberi kesaksian kalau dia tidak ikut menembak Brigadir J. 

Bahkan, Ia pun menantang keterangan Bharada E dengan pembuktian di persidangan.

BACA JUGA:Tanggapi Isu Penjualan Klub, Bepe Marota Yakin Sunning Group Masih Cinta Inter Milan

Menurut keterangan baru kepada kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo telah membantah jika dia turut menembak Brigadir J seusai Bharada E.

Menurut Arman, pengakuan Sambo menyoal apakah dia ikut menembak Brigadir didukung kesaksian tersangka lain.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman, dikutip dari Disway.id, Sabtu 10 September 2022.

BACA JUGA:Lokasi Curug Cipeteuy Kabupaten Majalengka, Tak Sampai 1 Jam dari Cirebon

Kesaksian Bharada E tersebut diketahui dari hasil tes kebohongan alias lie detector beberapa waktu lalu.

Hasil pemeriksaan tersebut penyidik mendapatkan pengakuan Bharada E yang jujur alias tak berbohong.

Meski begitu, pihak Ferdy Sambo mengatakan keterangan Bharada E perlu diuji dan dibuktikan saat persidangan mendatang.

BACA JUGA:NATO Minta Negara Sekutunya Bantu Ukraina dalam Hadapi Musim Dingin

"Ini adalah sebuah tantangan Ferdy Sambo kepada Bharada E, siapa yang benar pengakuannya."

"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase