Plat Nomor Putih Sudah Ada di Samsat Kota Cirebon, Habiskan Dulu TNKB Hitam

Plat Nomor Putih Sudah Ada di Samsat Kota Cirebon, Habiskan Dulu TNKB Hitam

Plat nomor atau TNKB putih sudah ada di Samsat Kota Cirebon. -Ist-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Plat nomor putih dengan tulisan hitam atau TNKB Spektek Terbaru, ternyata juga sudah ada di Samsat Kota Cirebon.

Kendati demikian, Samsat Kota Cirebon masih memprioritaskan untuk menghabiskan stok TNKB hitam, sehingga plat nomor putih yang sudah ada, sementara belum dikeluarkan.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, plat nomor putih tersebut memang sudah ada. Tetapi prioritas akan diberikan pada perpanjangan pajak 5 tahun dan BBN.

"Sementara kita habiskan dulu yang lama, mungkin awal bulan depan," kata AKP Triyono, kepada radarcirebon.com, Senin, 12, September 2022.

BACA JUGA:Pejabat Utama di Polresta Cirebon Tes Urine Dadakan Termasuk Kapolsek, Hasilnya Silakan Dibaca Sendiri

BACA JUGA:Kebakaran di Pasar Talang Cirebon, Pedagang Menuduh Ada yang Sengaja, Kapolsek: Dugaan dari Meteran Listrik

Menurut dia, nantinya distribusi plat nomor putih akan memprioritaskan untuk pemilik kendaraan yang melakukan balik nama dan perpanjangan masa berlaku pajak 5 tahunan.

"Yang balik nama sama perpanjangan 5 tahun dulu. Plat nomor putih memang sudah ada, tetapi lebih dulu menghabiskan dulu plat hitam," kata AKP Triyono.

Sebagai informasi, meski nantinya plat nomor putih sudah tersedia dan digunakan, tetapi tidak serta merta menggantikan plat hitam. Pemilik kendaraan juga tidak perlu buru-buru mengganti.

Korlantas Polri memang sebelumnya telah melakukan penerapan plat nomor atau TNKB putih sejak Juni 2022. Tetapi prosesnya bertahap.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Gudang JNE di Depok, Petugas Ungkapkan Hal Ini

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penggerebekan Gudang Gas Elpiji di Palimanan oleh Polresta Cirebon, Ditemukan Ratusan Tabung

Kendati demikian, belum ditentukan kapan TNKB ini akan benar-benar berlaku. Sebab, pada proses BBN 1 dan 2 yang berlangsung sepanjang Agustus 2022, masih menggunakan plat hitam.

Adapun prioritas distribusi plat nomor putih tersebut baru untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah habis pajak dan masa berlaku 5 tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: