Anies Baswedan Sebentar Lagi Lengser dari Gubernur DKI, Besok Selasa 13 September 2022 Pengumumannya

Anies Baswedan Sebentar Lagi Lengser dari Gubernur DKI, Besok Selasa 13 September 2022 Pengumumannya

Anies Baswedan. Foto: -JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Tepat pada 16 Oktober 2022 mendatang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya.

Namun, satu bulan lebih 3 hari sebelum peristiwa itu terjadim, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna.

Dalam agenda rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ini adalah penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini berlangsung pada Selasa 13 September 2022.

BACA JUGA:Lucas Enembe Dicekal Keluar Negeri, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Pelaksanaan sidang paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Amanat tersebut ditujukan kepada seluruh DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Berdasarkan surat edaran Kemendagri, paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, selambat-lambatnya digelar 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

BACA JUGA:Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Pilih Mundur dari Jabatannya

DPRD DKI Jakarta juga sudah membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur yang akan melanjutkan tugas Gubernur Anies Baswedan.

Dibutuhkan Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melanjutkan tugas hingga 2024.

Untuk menentukan nama-nama yang akan diusulkan tersebut, DPRD DKI Jakarta melakukan pembahasan terlebih dahulu.

BACA JUGA:JIS Tak Dipilih PSSI Jadi Venue FIFA Matchday antara Timnas Indonesia vs Curacao, Begini Alasan Yunus Yusi

Para wakil rakyat di Kebon Sirih itu akan merumuskan, membahas, hingga menentukan nama-nama calon Pj Gubernur DKI yang akan dimasukkan dalam usulan.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah berharap para politisi Kebon Sirih meminta jaminan dari Presiden Jokowi agar salah satu kandidat yang diusulkan DPRD DKI bisa ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI. (jun/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase