Ayah Ajari Anak Curi Motor

Ayah Ajari Anak Curi Motor

KUNINGAN- Tak ada satu pun orang tua yang ingin anaknya menjadi seorang pencuri. Namun ini tidak berlaku bagi Sugianto, penduduk RT 005/005, Dusun Wage, Desa Sindangsari, Kecamatan Cibingbin. Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Kuningan dalam kasus pencurian itu malah mengajari anaknya untuk mencuri. Alhasil kini anaknya, Aang Kurniadi (19) harus mendekam di sel tahanan lantaran melakukan kejahatan pencurian sebuah sepeda motor tahun lalu. Kisah kelam itu berawal saat 11 Desember 2012 sekitar pukul 01.00, Sugianto membangunkan anaknya, Aang Kurniadi. Aang yang masih tertidur di kamarnya diminta ikut untuk mencari burung di hutan. Tak ingin ayahnya marah, pemuda yang kini tengah menantikan anak pertamanya lahir itu mengikuti ajakan Sugianto. Tapi bukannya menuju hutan, Sugianto menarik anaknya mendekati sebuah rumah di Dusun Kliwon, RT 015 RW 01, Desa/Kecamatan Cibingbin. Agar tak menimbulkan kegaduhan di sekitar rumah korbannya, keduanya mengendap-ngendap mendekati jendela rumah. Sugianto lantas menyuruh anaknya untuk membongkar jendela rumah milik Wasro, pegawai sebuah BUMN menggunakan obeng. Awalnya Aang mengaku menolak perintah orang tuanya. “Saya semula menolak masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela. Tapi bapak marah dan mengancam akan memukul saya. Terpaksa saya menuruti permintaan bapak, dan kemudian membongkar jendela menggunakan obeng,” tutur Aang di hadapan penyidik, kemarin (2/12). Dalam hitungan menit, tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban. Sasarannya sebuah motor yang diparkir pemiliknya dalam kondisi stang terkunci. Setelah mencari kunci motor, akhirnya Aang menemukannya di atas kulkas. Dengan pelan, motor jenis Yamaha Vixion itu diseretnya ke luar melalui pintu bagian depan rumah Wasro. Aksinya makin leluasa lantaran pemilik rumah terlelap tidur. Begitu jauh dari rumah korban, tersangka menyalakannya dan membawa kabur motor curian. Uniknya, Aang tidak menjual motor hasil colongannya. Melainkan dipakainya sehari-hari. Usai kejadian, ayah korban yang dikenal sebagai residivis itu melarikan diri. “Saya baru sekali mencuri Pak, dan motor ini saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Ayah saya sekarang kabur ke Lampung dan enggak tahu pulang lagi atau enggak. Sekarang saya menyesal Pak, apalagi istri saya tengah hamil tujuh bulan,” tutur dia. Kasus pencurian motor ini baru terungkap setahun kemudian. Itu juga tidak sengaja. Bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda, polisi akhirnya melakukan penyelidikan di lapangan. Diperoleh informasi, jika pelakunya adalah Aang. Informasi berharga itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tanpa perlawanan, Aang digiring ke Mapolres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Aang juga mengakui perbuatannya mencuri motor milik Wasro, setahun silam. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rd Real Mahendra membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda dan sebuah motor yang dilakukannya setahun lalu. “Motor hasil kejahatannya digunakan sehari-hari oleh pelaku. Saat ditangkap, motornya masih ada. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang tersangka dan barang bukti kami amankan. Sedangkan ayah tersangka masih kami kejar,” papar Real. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: