Pulang Mabuk, Kuli Bangunan Sikat Istri Tetangga, Begini Endingnya

Pulang Mabuk, Kuli Bangunan Sikat Istri Tetangga, Begini Endingnya

Tersangka kuli bangunan berinisial IW (tengah) diduga hendak memerkosa istri tetangga. Foto:-Ardini Pramitha-JPNN.com

Radarcirebon.com, SURABAYA - Kuli bangunan pulang dalam kondisi mabuk, istri tetangga hampir jadi korban.

Diberitakan bahwa, seorang kuli bangunan berinisial IW (43) diringkus Polsek Kenjeran Surabaya. Itu setelah IW diduga melakukan persetubuhan terhadap istri tetangganya, RF (27).

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Buanis Yudho, mengungkapkan kronologi dugaan persetubuhan tersebut.

Insiden ini terjadi ketika tersangka pulang dalam kondisi mabuk setelah minum alkohol jenis arak pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

BACA JUGA:Viral Pengakuan Wartawan Disekap di Karawang, Dipaksa Minum Air Kencing oleh Oknum Pejabat

BACA JUGA:Fenomena Ratusan Jenazah Utuh di Cilegon, Dulu Tempat Tinggal Para Santri yang Taat Ibadah

Saat hendak pulang, pelaku melintasi rumah tetangga yang sedang dalam keadaan sepi. Di dalam rumah ternyata hanya ada istri tetangganya yang sedang tidur.

“Ketika hendak pulang ke rumah, tersangka melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan tidak ada sepeda motor suami korban,” ujar Kompol Yudho dilansir dari JPNN.

Menyadari situasi yang menguntungkan untuk dirinya, tersangka pun masuk ke rumah korban dan mendapati istri tetangga sedang tidur di lantai.

Melihat hal itu, tersangka mematikan lampu dan diduga melancarkan aksi pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Update Kasus Penembakan Debt Collector, Duh Ternyata...

BACA JUGA:Update Ranking BWF: The Minions Merosot, Viktor Axelsen Tak Terkejar

“Korban menyangka itu suaminya karena lampunya dalam keadaan mati. Akan tetapi, korban curiga dan melakukan perlawanan kepada tersangka. Namun tersangka tetap memaksa korban,” ujarnya.

Korban kemudian berteriak dan meminta tolong. Mendengar korban berteriak, tersangka langsung melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com