Pengedar Obat Terlarang di Talun Cirebon Ditangkap Polisi di Ciperna

Pengedar Obat Terlarang di Talun Cirebon Ditangkap Polisi di Ciperna

Seorang pemuda pengedar obat terlarang di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi.-Ist-radarcirebon.com

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: