Buronan Cantik Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?

Buronan Cantik Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?

Buronan cantik ditangkap polisi di Palembang. Foto:-dokumen/sumeks.co-

Radarcirebon.com, PALEMBANG - Buronan cantik bernama Izzati Nabila (24) akhirnya diciduk tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Mbak Izzati ditangkap oleh tim pimpinan Kompol Bakhtiar dan Iptu Teddy Bharata di Desa Cipinang Karajan, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat pada 18 September lalu.

Buronan itu diduga telah menipu dan menggelapkan uang investasi sebanyak Rp 70 juta.

Korbannya ialah seorang mahasiswi bernama Salsa Melania Aquina (22).

Polisi menduga korban Mbak Izzati tidak hanya satu orang. Ada belasan laporan yang masuk atas kasus penipuan tersebut.

Modus yang dilakukan tersangka Izzati dengan menawarkan investasi usaha pet shop dan bisnis papan bunga.

"Korban saat itu tergiur menginvestasikan uang senilai Rp 70 juta yang dikirim ke rekening tersangka," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Jumat (23/9).

"Dijanjikan tersangka dalam kurun waktu 20 hari keuntungan sebesar 30 persen, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan ternyata keuntungan tak kunjung diberikan justru tersangka kabur."

Menurut Kompol Agus, kejadian tersebut bermula pada 31 Oktober 2021 silam, tersangka mendatangi rumah korban di Jl. Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

Lalu, dengan segala daya upaya tersangka membujuk korban agar mau bergabung pada bisnis investasinya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: