Briptu C Oknum Polisi di Cirebon yang Perkosa Anak Terancam Dipecat dari Polri

Briptu C Oknum Polisi di Cirebon yang Perkosa Anak Terancam Dipecat dari Polri

Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar menyampaikan keterangan terkait penanganan kode etik oknum polisi berinisial Briptu C.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Briptu C, oknum anggota polisi dari Polres Cirebon Kota yang dilaporkan karena tindak pidana perkosa anak tiri, juga terancam dipecat.

Briptu C yang merupakan oknum anggota Polres Cirebon Kota, kini dalam masa penahanan di Polresta Cirebon untuk penyidikan kasus tindak pidana.

Sementara di Polres Cirebon Kota, Briptu C juga menjalani pemeriksaan terkait dengan kode etik anggota kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota, DR AKBP M Fahri Siregar menekankan, secara kode etik penanganannya sudah berjalan sesuai aturan sampai ke pemberkasan.

BACA JUGA:Update Penanganan Kebakaran Gunung Ciremai Selasa 27 September 2022, Cek Detailnya di Sini

BACA JUGA:SBH Dorong Pemprov untuk Gaji Imam Masjid

"Berkaitan dengan penanganan kode etik, sudah melakukan tahapan. Mulai dari audit investigasi pemeriksaan sampai pemberkasan," kata Doktor Lulusan Universitas Brawijaya tersebut.

Fahri menegaskan, penanganan kasus tersebut memang terbagi dua. Yakni secara kode etik di Polres Cirebon Kota dan tindak pidana umum di Polresta Cirebon.

Bahkan, penanganan sudah dilakukan jauh sebelum kasus ini viral di pemberitaan dan media sosial.

"Kita tangani sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Kita lakukan pemberkasan dengan memanggil saksi, saksi korban, dan terlapor," katanya.

BACA JUGA:STIKes Muhammadiyah Gelar Wisuda

BACA JUGA:Isu Agama dan Suku Paling Rawan, Jelang Pemilu, Bupati Minta Peningkatan Kewaspadaan Dini

Tidak hanya itu, sambung Fahri, pihaknya juga koordinasi dengan Polresta Cirebon, karena berkaitan juga dengan pemberkasan.

Sebab, melihat kronologi kejadian, terlapor diduga melakukan pelanggaran berat dan ancamannya PTDH atau pemberhentian tidak hormat alias dipecat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: