Febry Diansyah Jadi Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Inilah Langkah yang Akan Dilakukan
Febri Diansyah eks juru bicara KPK jadi tim kuasa hukum dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan rekannya Rasamala Aritonang kini menjadi salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagai seorang pengacara profesional, Febri Diansyah menyatakan akan memberikan pendampingan hukum secara objetif kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Perlu diketahui, sebelum Febry Diansyah masuk sebagai tim kuasa hukum, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Menko Airlangga Apresiasi Kinerja Emiten Karena Ikut Sokong Pertumbuhan Ekonomi
Febri Diansyah mengukapkan jika dirinya sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Dalam pertemuanya, Mantan kadiv Propam tersebut mengaku kepada Febri jika ia menyesal karena berada dalam keadaa emosional saat peristiwa terjadi.
"Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," ucap Febri dikutip dari konfrensi pers di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Program Keluarga Digital
Kepada Febry, Ferdy Sambo menjelaskan bersedia agar Febri dan Rasamala bergabung menjadi kuasa hukum.
Suami Putri Candrawathi mengakui sejumlah perbuatan serta siap bertanggung jawab dalam persidangan.
"Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur Febri.
BACA JUGA:Berkasnya Sudah P-21, Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Segera Disidang
Tak hanya itu, Febri dan Rasamala juga mengadakan pertemuan dengan Putri Candrawathi sebelum mereka resmi menjadi kuasa hukum.
Selain mendengarkan pengakuan Putri, Febri juga memberi pernyataan tegas kepada Putri bahwa mereka akan melakukan pendampingan hukum secara objektif.
Pertemuan itu pun berujung penandatanganan surat kuasa oleh Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Masuk Semifinal Liga 3 Seri 2 Jawa Barat, PSGJ Yakin Juara
"Pendampingan ini secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benrar, tidak membenarkan yang salah. Prinsip objetivitas perlu kita jaga bersama," ungkapnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase