PSGJ Bisa Kena Sanksi Pasca Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Simak Pernyataan Kombes Imam
Ketua Umum PSGJ Cirebon Kombes Pol H Imam Saputra-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Radarcirebon.com, CIREBON – PSGJ Cirebon bisa kena sanksi pasca insiden pelemparan bus Pesik Kuningan Kamis malam, 29 September 2022.
Itu setelah Manajemen Pesik Kuningan mengambil langkah tegas untuk memproses laporan ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Barat.
Laporan Manajemen Pesik Kuningan tersebut membuat PSGJ Cirebon bisa kena sanksi dari Komdis PSSI Jawa Barat.
PSGJ bisa kena sanksi jika terbukti pelaku pelemparan bus Pesik adalah oknum suporter tim berjuluk Laskar Wali Bangkit tersebut.
BACA JUGA:Kronologi Dugaan KDRT Versi Lesti Kejora, Rizky Billar Dituduh Selingkuh
BACA JUGA:Buntut Pelemparan Bus Pesik Kuningan, PSGJ Minta Maaf, Siap Tanggung Jawab
Ketua Umum PSGJ Cirebon Kombes Pol Imam Saputra menyesalkan insiden yang terjadi Kamis malam tersebut.
Soal langkah hukum yang akan diambil manajemen Pesik, Kombes Imam menyebut bahwa hal itu merupakan hak dari tim berjuluk Laskar Kuda Ciremai tersebut.
Namun demikian, dia juga berharap agar pihak-pihak terkait melakukan evaluasi bersama. Terutama Manajemen Pesik dan PSGJ.
“Dari awal kita semua sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah konflik, baik Panpel, kepolisian juga suporter PSGJ,” kata Kang Imam, sapaan karibnya.
Imam mengatakan, bahwa pelemparan bus Pesik di perjalanan menuju Kuningan merupakan insiden yang sama-sama tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.
BACA JUGA:Pelatih Pesik Satria Nurzaman Sampaikan Permintaan Maaf ke Polres Kuningan: Saya Mengaku Salah
Oleh karena itu, dia berharap ada penyelesaian yang lebih bijaksana. Dia juga meminta manajemen Pesik melihat historis sebelum Liga 3 Seria 2 Jawa Barat ini digelar.
“Kami (PSGJ) bersedia menjadi tuan rumah tujuannya untuk kebaikan bersama,” kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: