Waktu Mepet, Baperjakat Pesimis Mutasi Digelar Bulan Ini

Waktu Mepet, Baperjakat Pesimis Mutasi Digelar Bulan Ini

KEJAKSAN– Rencana memiliki sekretaris daerah (sekda) definitif pada Desember 2013 ini nampaknya tidak akan terwujud dengan baik. Sebab, hingga saat ini wali kota belum kunjung mengirimkan tiga nama calon sekda yang akan dinilai dan dipertimbangkan salah satunya menjadi sekda. Secara matematis, besar kemungkinan pelantikan baru diadakan di Januari 2014. Sekretaris Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon yang juga Kepala BK-Diklat, Drs Ferdinan Wiyoto MSi belum membubuhkan paraf terkait tiga nama calon sekda yang akan dikirimkan ke provinsi. Kendati wali kota yang menentukan, namun dalam surat ajuan ada proses tahapan pembubuhan paraf dari kepala BK-Diklat, asisten daerah, Plt sekda, dan wakil wali kota. “Paraf harus ada. Hingga saat ini Pak Wali belum ajukan tiga nama calon sekda,” ujarnya kepada Radar, Rabu (4/12). Berdasarkan Permendagri Nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kab/kota serta pejabat struktural eselon dua di lingkungan kab/kota, disebutkan dalam pasal 1 ayat (3) huruf b tentang syarat calon sekda. Hal itu, disebut dengan syarat administratif. “Dan nama-nama calon sekda yang ada di wali kota, sudah memenuhi syarat administratif semua,” terangnya. Karena itu, tiga nama yang muncul akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat guna mengikuti rangkaian prosesi selanjutnya. Seperti, melakukan fit and proper test dan uji kelayakan lainnya. “Nanti akan dinilai dari berbagai aspek. Tak mudah menjadi sekda,” tukasnya. Selanjutnya, sebelum tiga nama dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Lc, menilik berbagai persyaratan dan kualitas calon sekda yang diajukan. Salah satunya, dengan melihat bobot nilai melalui kepangkatan, pendidikan, dan pelatihan kepemimpinan. Setelah dari gubernur, dikirimkan ke mendagri. Selanjutnya, mendagri kembali mengirimkan tiga nama calon sekda dengan rekomendasi kepada wali kota. Tidak berhenti sampai di situ, wali kota kembali mengirimkan nama-nama itu ke gubernur untuk ditetapkan sebagai sekda definitif. Melihat alur rangkaian proses itu, lanjut Ferdinan, diperkirakan paling cepat sebulan. Bahkan bisa lebih dari itu jika gubernur dan mendagri sibuk. “Harus ada persetujuan dan tandatangan gubernur. Karena SK dari provinsi,” ujarnya. Tidak hanya penetapan calon sekda definitif yang akan memasuki Januari 2014, mutasi gelombang kedua juga dimungkinkan akan dilakukan pada awal 2014. Meskipun Baperjakat sudah menyampaikan nama-nama calon pejabat sejak November 2013 lalu, namun mutasi gelombang kedua belum juga ada tanda-tanda akan digelar. “Nampaknya mutasi akan dibarengkan dengan sekda pada Januari,” jelas Ferdinan Tujuan melakukan pelantikan dan mutasi pada Januari 2014 agar tidak mengganggu kerja dan laporan kegiatan dari KPA, PPTK, maupun PA. Sebab, pejabat lama masih bertanggung jawab terhadap laporan kegiatannya sampai paripurna laporan pertanggung jawaban kegiatan tahun anggaran 2013 pada 30 Desember. Jika pertengahan Desember diganti, pejabat baru tidak akan memahami laporan dan membuat kondusivitas terganggu. “Itu alasan pentingnya mutasi digelar Januari bersama sekda definitif,” bebernya. Berdasarkan informasi, tiga nama yang akan diajukan masih di antara Drs H Arman Surahman MSi, DR H Wahyo MPd dan Drs Asep Dedi MSi. Namun, disebutkan sumber Radar itu, Arman dan Asep Dedi sudah mulai mundur secara teratur. Untuk Asep Dedi, masih memiliki kesempatan menjadi sekda bersaing dengan generasi selanjutnya seperti Ir Vicky Sunarya. Karena itu, nama Wahyo santer beredar kabar akan menjadi sekda definitif selanjutnya. Sementara Plt Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Dardjat Sudrajat atau yang akrab disapa Ajat mengatakan, memilih sekda tidak harus terburu-buru. Sebab, langkah selanjutnya akan menentukan dalam arah pembangunan dan pelaksanaan peemrintahan di Pemkot Cirebon. Memilih sekda seperti pasangan suami istri, satu hati satu tujuan. Wali kota dan wakil wali kota, lanjutnya, membutuhkan sekda yang tidak hanya mampu menjadi koordinator para PNS, tetapi juga dapat menyelaraskan diri dengan dua pimpinannya. Karena itu, Ajat mendukung langkah wali kota untuk berhati-hati dan selektif dalam menentukan sekda. “Lama tidak apa-apa, terpenting, saat terpilih satu hati,” ujarnya. Baik Arman, Wahyo maupun Asep Dedi atau nama lainnya yang ditetapkan menjadi sekda, DPRD akan menerimanya. Diharapkan, sekda definitif selanjutnya dapat bekerja dengan baik dan menyelaraskan diri dengan para PNS maupun anggota dewan. “Siapa pun itu, kami mendukungnya,” ujar Ajat. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: