Tri Yulianto Bisa Jadi Tersangka

Tri Yulianto Bisa Jadi Tersangka

JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aliran dana kasus suap SKK Migas ke DPR terus dilakukan. Lembaga antirasuah itu tidak percaya begitu saja dengan klaim Anggota Komisi VII, Tri Yulianto yang mengaku sakit. KPK ngotot ingin memeriksa karena yakin Tri punya informasi penting. \"Kalau pura-pura sakit, siapapun itu, maka KPK akan datangi. Bisa ke rumahnya, dan memeriksanya,\" kata Samad. Untuk kasus suap SKK Migas, selain Widodo Ratanachaitong, Tri merupakan salah satu saksi yang paling dicari KPK. Apalagi, pernyataan tersangka Rudi Rubiandini yang menyebutnya menerima uang. Di persidangan tersangka Komisaris PT Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan, Rudi menyebut pernah memberikan THR untuk Komisi VII. Jumlahnya, USD 200 ribu atau sekitar Rp2 miliar. Nah, uang tersebut menurut Rudi diberikan langsung kepada Tri Yulianto. Sejatinya, Tri akan dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (4/12). Namun, dia tidak datang tanpa memberikan keterangan. Padahal, politisi Partai Demokrat itu mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. Kabar terbaru, dia sedang terbaring di RS Premier Jatinegara karena kanker prostat. Lebih lanjut Samad menjelaskan, bukan tidak mungkin Tri diperiksa di rumah sakit. Itu akan dilakukan setelah pihaknya meminta second opinion dari IDI. Hal tersebut harus dilakukan karena Samad menyebut ada oknum dokter yang tidak jujur dalam menjalankan profesinya. \"Itulah kenapa kita butuh second opinion. Jangan sampai ada oknum dokter yang memberi keterangan sakit padahal sebenarnya tidak,\" tuturnya. Di samping itu, Samad menjelaskan butuh keterangan Tri karena ada fakta menarik dalam pemberian uang USD 200 ribut tersebut. Selain jumlahnya mirip dengan yang ada di kantor Sekjen ESDM Waryono Karno, nomor seri beberapa uang tersebut juga masih dalam satu urutan. \"Begini, kita masih dalami dari adanya kesamaan nomor seri itu,\" jelasnya. Di luar itu, Samad enggan menjelaskan lebih jauh soal berbagai kemungkinan yang ada. Dia lantas memastikan, siapapun anggota DPR yang menerima uang tersebut dan bisa dibuktikan, dia akan menjadi tersangka. Sementara, mangkirnya politikus Partai Demokrat Tri Yulianto dari pemeriksaan KPK pada Rabu (4/12) lalu, diklarifikasi oleh yang bersangkutan. Melalui rilis resmi yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat, Yulianto menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit. \"Saat ini saya sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat pada hari Senin lalu. Saat ini saya beradi di kamar 756,\" ujarnya dalam keterangan resmi. Yulianto menyatakan, dirinya tidak mangkir dalam panggilan KPK itu. Namun, Yulianto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter. \"Surat itu menyatakan bahwa saya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan saya bisa pulang,\" jelasnya. Yulianto juga menjelaskan bahwa surat itu dikirim ke KPK pada hari selasa tgl 3 Desember 2013. Surat itu iterima oleh staf KPK bernama Werry, dari bagian penerima surat pada pukul 12.30. Yulianto menambahkan, dirinya juga mengetahui bila pada 4 Desember, KPK mengirimkan surat panggilan ke-2. Dalam surat itu, KPK meminta dirinya untuk memenuhi panggilan pada Jumat, 6 Desember 2013. Yulianto mengisyaratkan bahwa kecil kemungkinan dirinya akan memenuhi panggilan itu. \"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk  dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif. Terimakasih,\" tandasnya. (dim/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: