Kapolres Malang Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan, Inilah Sosok Penggantinya

Kapolres Malang Dicopot Pasca Tragedi Kanjuruhan, Inilah Sosok Penggantinya

Ilustrasi Polisi-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, MALANG - Pasca tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai langkah Polri dalam melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pencopotan atau penonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Pemerintah Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan, Segini Nominalnya

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.

Dijelaskannya keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diungkapkan Dedi, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

BACA JUGA:Klarifikasi SMK Nusantara Soal Kejadian Tawuran: Tidak Ada Siswa Kami yang Terlibat

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

BACA JUGA:Informa Hadirkan Konsep Zonasi

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase