Kapolres Malang Dicopot Termasuk 9 Komandan Brimob, Imbas Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan dari jabatannya imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan. -Ist/Radar Malang-Radarcirebon.com
Radarcirebon.com, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya imbas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam, 1, Oktober 2022.
Keputusan Kapolres Malang yang dicopot dari jabatannya, disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Analisa dan penanganan tragedi oleh Polri di Stasion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membuat kapolres dicopot dari jabatannya.
Tidak hanya itu, terdapat juga 9 komandan Brimob Polda Jatim yang turut dicopot dari jabatannya buntut dari tragedi tersebut.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Komentari Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven: Penonton Lu Menurun?
BACA JUGA:Gelar Kompetisi Basket 3x3, Inilah Misi Himas Caffe and Eatery di Cirebon
Sebanyak 9 komandan Brimob tersebut terdiri dari komandan kompi atau danki dan komandan peleton atau danton.
Mereka kini dalam pemeriksaan internal untuk mendalami penanganan kejadian di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan sedikitnya 125 orang meninggal dunia. Termasuk 2 personel Polri.
Terkait keputusan kapolres Malang dinonaktifkan, hal itu berdasar surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 tentang menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dan dimutasikan sebagai pamen SSDM (Staf Sumber Daya Manusia) Polri.
Polri memeriksa sejumlah personel yang bertugas dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Dari hasil pemeriksaan itu, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Pasca Tragedi Kanjuruhan, Mantan Ketua PBNU Serukan Tobat Nasional
BACA JUGA:Pep Guardiola Sampaikan Duka atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Kami Sangat Sedih
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar [gas air mata]. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi.
“Dari hasil pemeriksaan Irwasum (inspektur pengawasan umum) Polri, Biro Paminal (pengamanan internal) melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota polri sebanyak 28 personel Polri, sembila di antaranya adalah yang dinonaktifkan tersebut.”
Kepolisian, lanjut Dedi, juga akan memeriksa direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), ketua PSSI Jawa Timur, ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang Insya Allah akan dimintai keterangannay oleh penyidik,” papar Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: