Pelaku Curat Ditangkap di Bekasi
LOHBENER - Kepolisian sektor (Polsek) Lohbener mengamankan BaW (22), tersangka pencurian yang disertai dengan pemberatan. Warga Blok Kalen Bojong Desa Pangkalan, Kecamatan Losarang itu tertangkap tangan bersama barang bukti hasil kejahatannya. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik.
Sebelum diringkus, tersangka telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korban yang terletak di Desa Kiajaran Kulon Kecamatan Lohbener, Selasa (3/12).
Diduga pelaku masuk setelah mendorong secara paksa pintu belakang rumah. Setelah berhasil menjebol pintu, pelaku langsung menguras harta benda yang ia temukan di dalam rumah korban. Selain membawa sepeda motor, tersangka juga membawa tiga buah telepon genggam dari atas meja, dan uang tunai sejumlah Rp190 ribu yang sebelumnya disimpan di dalam lemari kamar.
Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp15 juta. Ketika peristiwa itu terjadi, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal untuk beraktivitas.
Selang beberapa lama setelah kejadian itu, korban terkejut dengan raibnya sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Mengetahui rumahnya baru saja disantroni maling, korban melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian setempat.
Petugas Polsek Lohbener yang menerima laporan, kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Polisi yang tiba di TKP, kemudian melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berbekal hasil identifikasi, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Upaya pencarian yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berhasil diringkus dan dijebloskan ke tahanan.
“Tersangka berhasil diamankan di pelataran parkir Pasar Cibitung Bekasi bersama satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi E 5073 TW, dan telepon genggam serta sejumlah uang milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Lohbener AKP Agus Dwiyanto didampingi Kanit Reskrim AKP Nanang S, Kamis (5/12). (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: