Gara-gara “Menu Makanan” Rapat Paripurna DPRD Dibatalkan

Gara-gara “Menu Makanan” Rapat Paripurna DPRD Dibatalkan

BATAL: Rapat paripurna dengan tiga agenda di DPRD Kabupaten Cirebon dibatalkan secara mendadak, kemarin. -Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Rapat paripurna dengan tiga agenda di DPRD Kabupaten Cirebon dibatalkan, kemarin. Pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak. Bupati Cirebon pun batal menghadiri rapat paripurna.
Ironisnya, tidak ada juga perwakilan dari eksekutif, termasuk wakil bupati tidak hadir.

Rupanya, ada surat edaran permohonan pembatalan rapat paripurna dari eksekutif dengan agenda persetujuan DPRD terhadap raperda. Imbasnya, rapat paripurna pun tidak memenuh kuorum. Hanya 18 anggota DPRD yang hadir.

Padahal semestinya, rapat paripurna itu menyetujui sejumlah perda. Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD TA 2023 dan Hantaran Bupati terhadap 2 (dua) Raperda dan Hantaran Pemrakarsa terhadap 1 (satu) Raperda Inisiatif DPRD.

Saat paripurna dimulai, Pimpinan Rapat, Teguh Rusiana Merdeka yang juga wakil ketua DPRD, menawarkan apakah rapat dilanjutkan atau tidak. Setelah diskor sekitar sepuluh menit, teguh kembali menawarkan rapat paripurna dilanjut atau tidak.

BACA JUGA:Preview Inter vs Barcelona: 5 Peman Absen, Xavi Bawa Pemain Akademi ke Milan

Tiba-tiba, interupsi datang dari Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Sofwan ST. “Saya minta pimpinan mengevaluasi. Ini preseden buruk bagi kita semua. Hanya karena persoalan “menu makanan”, paripurna berkaitan dengan APBD dibatalkan,” tegas politisi yang akrab disapa Opang itu.

Menurutnya, kepala daerah itu ada dua. Bupati dan wakil bupati. Mestinya, kata Opang, wakil bupati bisa mewakili. “Padahal, informasinya, wabup Cirebon sedang berada di Cirebon. Ini kenapa tidak? Ada apa sebenarnya?,” ungkap Opang.

Yang ada, lanjut Opang, eksekutif justru mengirimkan surat pembatalan paripurna. Suratnya pun baru diterima beberapa jam sebelum paripurna dimulai. “Pertanyaan saya kepada surat tersebut, mestinya DPRD merespons. Tidak hanya diam, karena ada surat tersebut. Tapi mestinya ada jawaban dari DPRD,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin dengan seringnya rapat paripurna yang selalu diundur. Sebab, kejadian itu, bukan hanya kali ini saja, namun sudah berulangkali.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Disorot Media Asing, Kritisi Tindakan Polisi Saat Melakukan Pengamanan

Senada disampaikan anggota dewan dari Fraksi PKB, H Darusa. Ia menilai, tidak terpenuhinya kuorum karena memang beredar kabar, ada surat dari bupati bahwa paripurna minta diundur. Surat itu beredar luas. Imbasnya, kebanyakan anggota dewan menganggap rapat hari itu, batal.

“Tolong catat ya, tidak memenuhi kuorum karena memang banyak anggota dewan yang menerima pesan, paripurna batal. Tolong ketua evaluasi masalah ini. Kan ada wakil bupati, kenapa tidak diwakilkan. Ini pembahasan masalah rakyat, jadi tidak bisa main main,” terangnya.

Darusa mengaku kecewa. Menurutnya, kalau pun mau meminta pengunduran paripurna, surat permohonannya, haruslah dikirimkan sejak jauh-jauh hari. “Minimal dua atau 3 hari sebelumnya. Jangan tiba-tiba begini. Ini sama saja membuat kita kecewa,” tukasnya.

BACA JUGA:2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan Dinaikkan Pangkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: