Warga Panyosogan Tolak Galian C
LURAGUNG - Puluhan warga Desa Panyosogan, Kecamatan Luragung, mendatangi kantor kecamatan, kemarin (6/12), karena mencium adanya rencana pembukaan areal galian C di desanya. Mereka meminta agar pihak kecamatan mencegah rencana yang tanpa rembugan dengan masyarakat tersebut. Sedikitnya 30 penduduk Panyosogan mendatangi kantor Kecamatan Luragung. Di aula kecamatan, kedatangan mereka diterima Sekmat Jaja Sutarja SE, Kaur Kesra Yudi Rickriyanto SE dan aparat kecamatan lainnya. Perwakilan warga seperti Mulyadi dan Wawan mulai mengutarakan maksud kedatangan mereka. Dikatakannya, pihaknya mencium adanya rencana pembukaan lokasi galian c di desanya, tepatnya di blok pasir jati dusun III. Antara kades dan aparatnya serta BPD, menurut mereka, sudah sepakat namun tanpa rembugan dengan warga. Selain menyuarakan aspirasi menyangkut galian, rupanya mereka pun membeberkan situasi yang kurang kondusif di desanya. Antar aparat desa, terkesan kurang harmonis. Bahkan mereka mengaku, ada mosi tidak percaya pada kades. Aspirasi warga tidak hanya disampaikan secara lisan. Mereka juga melayangkan surat tertulis berisi penolakan terhadap rencana pembukaan galian C seluas 2-3 hektare. Surat tersebut langsung diserahkan sebelum mereka membubarkan diri. Ketika dikonfirmasikan, Sekmat Luragung Jaja Sutarja SE membenarkan kedatangan warga dari Panyosogan. Namun dirinya membantah kedatangan warga Panyosogan itu merupakan aksi demo, melainkan hanya menyampaikan aspirasi. “Tadi (kemarin, red) itu hanya penyampaian aspirasi saja, bukan demo,” kata Jaja. Beberapa aspirasi yang disampaikan, lanjut dia, menyangkut jual beli tanah di Desa Panyosogan. Mereka ingin tahu untuk program apa tanah tersebut, sehingga perlu adanya koordinasi dengan pihak desa. Selain itu, aspirasi lainnya terkait situasi yang tidak kondusif di internal pemerintahan desa dan beberapa aspirasi lainnya. Lantaran bukan pengambil kebijakan, Jaja bersama aparat kecamatan lainnya hanya sebatas menampung aspirasi. Selanjutnya bakal dikaji dan disampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi untuk merencanakan langkah tindak lanjut. Setelah puas mendengarkan penjelasan sekmat, warga Panyosogan langsung membubarkan diri. Warga pulang ke desanya dengan harapan pihak pemerintah kecamatan segera menindaklanjuti aspirasinya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: