Mobil MPV Terbakar di Jalan Cikijing - Kuningan, Kapolsek: Akibat Konsleting Listrik

Mobil MPV Terbakar di Jalan Cikijing - Kuningan, Kapolsek: Akibat Konsleting Listrik

Mobil terbakar di Jalan Raya Cikijing-Kuningan tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Jumat malam 14 Oktober 2022.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Sebuah mobil yang membawa dua penumpang laki-laki terbakar di Jalan Raya Cikijing-Kuningan tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Jumat malam 14 Oktober 2022.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing AKP Romdani didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman dan KBO Satlantas IPDA Toni Margianto menyampaikan bahwa kebakaran itu terjadi pukul 19.00 WIB.

Lokasinya di Jalan Raya Cikijing-Kuningan, mereka dari Lembang Bandung menuju Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Reskoba Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Narkoba

“Mobil yang terbakar adalah Toyota Avanza berwarna hitam metalik dengan nomor polisi B 2933 UKE” kata AKP Romdani.

Dikatakan AKP Romdani dari keterangan pengemudi, sebelumnya di perjalanan sempat tercium bau gosong kemudian pengemudi menghentikan mobilnya di Pinggir Jalan Raya Sindang.

Namun, penumpang mobil mengira ada seseorang yang sedang membakar ban dan melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Hadiri FKDM Se-Jabar, Uu Ruzhanul: Keamanan dan Ketenteraman Kunci Pembangunan

“Akan tetapi setelah sampai di jalan nasional jalur Cikijing-Kuningan tiba-tiba terjadi konsleting listrik dari bawah setir kendaraan dan api langsung menjalar lalu pengendara dan satu penumpang lainnya segera keluar dari kendaraan."ungkapnya.

“Selanjutnya dengan di bantu oleh warga sekitar berusaha untuk memadamkan api serta mengeluarkan barang-barang dari dalam kendaraan,” ujarnya.

" Kebakaran diduga terjadi karena konsleting listrik pada bagian depan mobil. Kelistrikan yang bermasalah menimbulkan bau gosong dan akhirnya mengeluarkan api.

BACA JUGA:Inilah Klarifikasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Soal Kasus Dugaan Narkoba

Pemadam kebakaran yang menerima kabar tidak lama, langsung datang ke lokasi kejadian. “Sekitar 30 menit akhirnya api padam dan kondisi mobil bagian mesin dan isi dalam habis terbakar,” pungkas AKP Romdani.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian mobil terbakar ini. Pihak kepolisian menaksir kerugian material mencapai Rp 150 juta. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase