Hasil Visum Dubur dan Kemaluan Brigadir J Dibacakan di Sidang, Begini Rinciannya

Hasil Visum Dubur dan Kemaluan Brigadir J Dibacakan di Sidang, Begini Rinciannya

Hasil visum dubur dan kemaluan Brigadir J dibacakan JPU di sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.-PN Jaksel-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ternyata hasil visum bagian dubur dan kemaluan Brigadir J juga dibacakan di sidang perdana Ferdy Sambo, Senin, 17, oktober 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dokumen visum yang salah satunya terkait area vital seperti dubur dan kemaluan Brigadir J.

Visum terhadap dubur dan kemaluan Brigadir J sebagai untuk mengetahui apakah ada upaya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

Tidak hanya itu, turut dibacakan juga terkait hasil tes urine Brigadir J yang dinyatakan negatif. Juga tes napza yang juga hasilnya negatif.

BACA JUGA:BUMN Jadi Lokomotif Agen Pembangunan, BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

BACA JUGA:Pembelaan Ferdy Sambo: Saat Kejadian Mau Badminton, Bikin Rekayasa Demi Melindungi Bharada E

Selain itu, juga dibacakan hasil visum lainnya yang merujuk pada luka-luka akibat tembakan pada tubuh Brigadir J. Termasuk luka di tembak di belakang kepala.

Berikut hasil visum yang dibacakan oleh JPU terhadap tubuh dan area vital Brigadir J:

  • Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.
  • Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.
  • Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek "WIZ BIOTECH" didapatkan hasil negatif.
  • Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "ONCOPROBE" didapatkan hasil negatif.
  • Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek "RIGHTSIGN" didapatkan hasil negatif.
  • Dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.

BACA JUGA:Setelah Dihujat Kini Banyak yang Minta Maaf, Baim Wong Sampai Bingung

BACA JUGA:Kios Pasar Harjamukti Cirebon Langganan Dibobol Maling, Pedagang: Baru Juga 3 Minggu Kemarin

Saat membacakan dakwaan, JPU juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menyusun strategi untuk penembakan Brigadir J usai mendengar laporan bahwa istrinya menjadi korban pelecehan.

JPU membacakan dakwaan bahwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dari pengakuan ini, memicu amarah dan membuat Ferdy Sambo merencanakan upaya menghilangkan nyawa Brigadir J dengan penembakan.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga melibatkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga Bharada E untuk melakukan upaya perampasan nyawa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: