Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini Daftarnya, Mohon Waspada

Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini Daftarnya, Mohon Waspada

Daftar obat sirup yang mengklaim bebas etilen glikol dan dietilen glikol. Foto hanya ilustrasi.-Ist-radarcirebon.com

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Siti Maria Lestiawaty MM, pelarangan itu berlaku untuk seluruh obat dari jenis cair alias obat sirup termasuk juga vitamin untuk anak-anak.

BACA JUGA:Malam Budaya Penghujung PKKMB IPB Cirebon

BACA JUGA:Kadinkes Kota Cirebon: Obat Sirup Dilarang untuk Sementara

“Itu dilakukan demi kehati-hatian. Kita semua harus waspada sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar dr Siti Maria kepada wartawan hari ini, Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut dr Siti Maria mengatakan, saat ini Kemenkes RI meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun.

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan didominasi oleh anak-anak usia 1 hingga 5 tahun.

Sampai saat ini, penyebab dari gejala ginjal akut memang belum diketahui secara pasti. Namun diduga berasal dari zat pelarut yang terkandung dalam obat-obatan cair alias obat sirup.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Raih Penghargaan atas Kesuksesan  Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

BACA JUGA:Desa Mandiri Bakal Dapat Tambahan Dana

Dijelaskan dr Siti Maria kandungan zat seperti etilen glikol dan dietilen glikol memicu gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak tersebut.

“Kemenkes bersikap hati-hati dan sedang melakukan penelitian lebih lanjut,” ujar dr Siti Maria.

Karena itu, penggunaan obat sirup untuk sementara ini dihentikan untuk kewaspadaan adanya obat mengandung etilon glikol dan dietilon glikol yang masuk secara tidak resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: