Koruptor Harus Dihukum Mati
MAJALENGKA–Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majalengka menggelar aksi simpatik, dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia, di Bunderan Munjul Majalengka, Selasa (9/12). Massa aksi yang berjumlah belasan itu, membentangkan kain putih yang dipajang mengitari bunderan ikan Munjul. Satu per satu dari mereka membubuhkan tanda tangan penolakan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia, termasuk di Majalengka. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi aksi juga ikut membubuhkan tandatangan. Selain membubuhkan tanda tangan, massa aksi juga berorasi mengecam segala bentuk tindak pidana korupsi, serta membagi-bagikan stiker dan selebaran berisikan pernyataan sikap bersama kedua organisasi kemahasiswaan tersebut dalam menyikapi hari anti korupsi sedunia. Ketua GMNI Majalengka Andika, aksi pengumpulan tanda tangan ini merupakan salah satu bentuk penolakan elemen mahasiswa dan masyarakat Majalengka terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi. Dia menargetkan dalam aksi ini bisa mengumpulkan 1.000 tandatangan. Dia menyebutkan, aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap nasib bangsa ini yang sekarang sudah hancur karena digerogoti oleh para koruptor biadab. Negeri ini, kata dia, harus tetap dipertahankan dan harus tetap dijaga serta harus bersih dari siluman yang bernama koruptor. “Kami mengecam segala bentuk tindak pidana korupsi. Indonesia harus bebas dari korupsi kalau mau maju. Korupsi yang telah mendarah daging, menjadi raja kejahatan yang dapat menyengsarakan rakyat,” kata dia dibenarkan Ketua PMII Majalengka M Fauzi. Oleh karena itu, kata Fauzi, keluarga besar PMII dan GMNI Majalengka mengajukan tiga tuntutan dalam momen ini. Pertama, meminta pemerintah tidak mengitervensi kepada KPK dalam hal pemeriksaan terduga korupsi. Kedua, siapapun yang terbukti korupsi harus dihukum mati. Ketiga, pemerintah harus transparan dalam hal yang berkaitan dengan APBD maupun APBN, minimalnya setiap bulan harus diterbitkan hasil penggunaan APBD maupun APBD di ruang publik. Dan terakhir, pemerintah di tingkatan pusat hingga daerah mesti terbebas dan bersih dari segala macam tindak pidana korupsi. Setelah berorasi dan mengumpulkan tandatangan, massa aksi melakukan long march menyusuri Jl KH Abdul Halim, menuju depan kawasan Kampus Universitas Majalengka. Di lokasi tersebut, mereka juga melakukan orasi dan membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka sebagai salah satu penegak hukum ikut serta dalam peringatan ini, juga melakukan aksi simpatik di antaranya apel bersama hari anti korupsi sedunia yang diadakan di halaman kantor Kejari, dan dilanjut dengan aksi turun ke jalan membagikan buku tentang bahaya tindakan korupsi. Kepala Kejari Majalengka M Basyar Rifai melalui Kasie Intel Noordien Kusumanegara mengatakan, peran aktif ini sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap korupsi. \"Kita mendatangi pengunjukrasa untuk membagikan stiker dan brosur sebagai sosialisasi, yang isinya ajakan untuk tidak korupsi,\" tutur Noordien. Selain pengunjuk rasa, sambung Noordien, korps yang mempunyai semboyan Tri Krama Adyaksa juga menyambangi kantor Pemkab Majalengka yang diterima Wabup Dr H Karna Sobahi MMPd untuk menyamakan persepsi terhadap bahaya korupsi. \"Setelah itu kami menuju petugas kepolisian yang tengah bertugas, ke kantor kantor OPD, kecamatan dan instansi lainnya,\" pungkasnya. (azs/gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: