Tuntut Bupati Perangi Koruptor

Tuntut Bupati Perangi Koruptor

KUNINGAN- Ratusan massa secara bergelombang turun ke jalan untuk menyerukan kebenciannya terhadap korupsi, Senin (9/12). Rentetan aksi dari berbagai kalangan masyarakat tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi. Kantor Bupati Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan menjadi sasaran. Gerakan massa antikorupsi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Gelombang pertama muncul dari Pemuda Hanura. Mereka menuntut kejaksaan agar menuntaskan beberapa kasus korupsi di Kabupaten Kuningan. Salah satunya kasus korupsi jamkesmas di RSUD 45 Kuningan. Massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tidak mau kalah. Sambil orasi, mereka membakar ban hingga terjadi kobaran api di depan Kantor Kejaksaan. Teriakan massa aksi dengan lantang meminta agar Bupati Kuningan baru untuk menghindari dan perangi praktik korupsi. Mereka pun menuntut skandal Bank bjb segera diambil penanganannya dari Unit Tipikor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab penanganan Unit Tipikor sejauh ini belum ada perkembangan. “Pokoknya skandal Bank bjb harus diambil alih oleh KPK. Stop korupsi dan musnahkan koruptor,” tegas Korlap aksi, Sukardi. Selanjutnya, unjuk kekuatan juga dilakukan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka menilai, korupsi merupakan virus paling mematikan. Sehingga harus dimusnakan. “Jika dibiarkan, korupsi bisa membunuh peradaban bangsa. Maka kami meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih konsisten dalam memerangi korupsi. Korupsi musuh kita semua. Para koruptor harus digantung agar ada efek jera,” koar Ketua GMNI, Meli Puspita. Terakhir Aliansi Peduli Kuningan (APK) muncul dengan jumlah massa terbanyak. Sambil berteatrikal, mereka membeberkan modus korupsi yang dirilis KPK. APK menilai, korupsi sebagai biang keladi dari kesengsaraan rakyat. “Tentu, memerangi korupsi itu kewajiban. Bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tapi urusan kita semua,” tandas Koordinator APK, Fri Maladi. Menurut dia, korupsi tidak hanya terjadi dalam skala besar. Seperti mega proyek pembangunan jalan dan infrastruktur lain. Tapi bisa juga korupsi waktu kerja, menggunakan mobil dinas di luar kepentingan dinas, atau penggunaan fasilitas lain yang dibeli dari uang rakyat. Maladi juga meminta PNS, BUMD dan perusahaan swasta yang selalu berhubungan dengan duit agar segera introspeksi, sejauh mana keberadaannya dalam lingkaran praktik korupsi. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: