Sidkon Djampi: HSN Harus Jadi Momentum Keberpihakan pada Santri

Sidkon Djampi: HSN Harus Jadi Momentum Keberpihakan pada Santri

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, M Sidkon Jampi.--

Radarcirebon.com -  ANGGOTA DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamad Sidkon Djampi berharap Hari Santri Nasional (HSN) 2022 jadi momentum keberpihakan Pemprov Jawa Barat kepada pondok pesantren, kiai, dan santri.

Hal itu disampaikan Sidkon menyusul diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat. 

Diketahui, lahirnya Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi yang pertama menerbitkan Perda turunan dari undang-undang tersebut.

BACA JUGA:Doa Hari Santri 2022, Contoh yang Dibaca saat Rangkaian Upacara

“Intinya adalah bahwa di momentum HSN bulan Oktober Tahun 2022 ini sebagai tonggak awal kami mengawal implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat Jawa Barat," jelas Sidkon.

Dia menyampaikan, HSN adalah momentum bagaimana Perda Pesantren ini harus mulai dirasakan oleh pesantren yang ada di Jawa Barat. (adv)

BACA JUGA:Doa Ketika Stress dan Gelisah, Hati Resah, dan Merasa Tertekan, Silakan Dibaca, Insya Allah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: