Kronologi Tawuran di Lemahabang Cirebon, Bermula dari Ajakan Berkelahi

Kronologi Tawuran di Lemahabang Cirebon, Bermula dari Ajakan Berkelahi

Kronologi tawuran di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon diungkap Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kronologi tawuran di Jalan Dongkol, Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, rupanya diawali dari ajakan dan tantangan untuk berkelahi.

Dari keterangan saksi kepada penyidik Satreskrim Polresta Cirebon, kronologi tawuran di areal persawahan Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, tersebut akhirnya terkuak.

Rupanya kejadian tawuran yang menghebohkan warga Kecamatan Lemahabang tersebut turut melibatkan siswa dari salah satu SMK di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Mulanya, saksi berinisial P memberitahukan bahwa ada tantangan dari kelompok siswa SMK untuk bertempur di kawasan Lemahabang pada Jumat dini hari, 21, Oktober 2022.

BACA JUGA:Mendagri Kagum dengan SPBE Kabupaten Sumedang: Sangat Detail

BACA JUGA:Cegah Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bisa Dilakukan dengan Cara Sederhana Ini

Sebelum tawuran tersebut P dan rekan-rekannya berkumpul di terowongan Tol Buntet, Kecamatan Astanajapura dengan sekitar 30-an temannya.

Mereka lalu menuju ke tempat kejadian. Di lokasi, benar saja sudah ada kelompok dari lawan yang menantang tersebut. Bentrok pun tidak dapat terhindarkan.

"Anak-anak turun dari motor dan menyerang juga mengejar para korban yang memakai sweater biru inisial A, B dan S," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, dalam keterangan pers, Sabtu, 22, Oktober 2022.

Tiga korban berinisial A, B dan S adalah kelompok yang tertinggal saat aksi saling kejar tersebut. Para pelaku membacokan senjata tajam ke bagian punggung da melarikan diri.

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Melonjak, Polri Diminta Usut Alur Impor Bahan Obat Sirup

BACA JUGA:Bapak Ibu Tolong Perhatikan! Jika Anak Sedang Demam, Lakukan Langkah Ini Agar Situasi Terburuk Tidak Terjadi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala, punggung, pinggang dan kaki. Sehingga harus dibawa dan dirawat di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon.

Atas kejadian tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, TM (18) warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: