Tangani Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Terbitkan Surat Telegram, Berikut Isinya

Tangani Gagal Ginjal Akut, Mabes Polri Terbitkan Surat Telegram, Berikut Isinya

Mabes Polri terbitkan telegram terkait penanganan kasus gagal ginjal akut-Divisi Humas Polri-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Dalam rangka membantu pemerintah menangani kasus gagal ginjal akut, Mabes Polri menerbitkan surat telegram Kapolri, Rabu 26 Oktober 2022.

Dalam surat telegram Kapolri tersebut, berisi tentang sejumlah langkah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut yang ditujukan kepada seluruh kepolisian di wilayah.

Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 gagal ginjal ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ular Piton Makan Manusia, Panjangnya Tujuh Meter, Lihat Perutnya

Telegram tersebut berisi pedoman atau langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh tim gabungan bila menemukan kasus gagal ginjal akut di wilayah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan surat telegram tersebut sebagai pedoman bagi polda wilayah.

“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Pipit dilansir dari fin.co.id, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di RE Martadinata Tasik, Begini Kondisi Para Korban

Dalam surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air.

Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Kemudian tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah Indonesia, dengan rincian 141 meninggal dunia, 66 dirawat dan 38 sembuh.

BACA JUGA:Kenapa Obat Sirup dengan EG dan DEG Menyebabkan Gagal Ginjal Akut, Ternyata Membentuk Kristal

Surat telegram itu menyebutkan, jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.

Kemudian tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.

“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” tulis surat telegram itu.

BACA JUGA:Ini Kopi Ulon, Brand Kopi Asal Cirebon Merambah Hingga Kota-kota Besar

Langkah selanjutnya, sampel yang telah diambil disegel untuk keamanan dalam proses pengiriman.

Pelaksanaan pengecekan laboratorium sampel darah dan urine dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan obat dilakukan oleh BPOM.

“Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap,” demikian isi surat telegram Mabes Polri tersebut. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase