Resmikan 104 SPKLU, PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Resmikan 104 SPKLU, PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2022, PT PLN (Persero) meresmikan 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Jawa Barat. Di Wilayah Cirebon, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon melaksanakan pere--

Radarcirebon.com, CIREBON- Bertepatan dengan Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2022, PT PLN (Persero) meresmikan 104 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Jawa Barat. Di Wilayah Cirebon, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan  (UP3) Cirebon melaksanakan peresmian 6 SPKLU yang.

SPKLU ini berlokasi di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cirebon, Jl Tuparev 100 Cirebon, Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cirebon Kota di Jl. Yos Sudarso No 16 Lemahwungkuk Kota Cirebon, Kantor PLN ULP Sumber di Jl. R.Dewi Sartika No.130  Sumber, Kantor PLN ULP Ciledug di Jl. Merdaka Timur Ciledug, Kantor PLN ULP Cilimus di Jl. Raya Bojong No.97, dan Kantor PLN ULP Kuningan di Jl. Aruji Kartawinata No.50 Kuningan.

Kepada Radar Cirebon, Manager UP3 Cirebon, Ronny Afrianto mengatakan adanya penambahan SPKLU ini merupakan langkah nyata PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan Listrik di Indonesia.

“PLN terus berupaya memberikan kemudahan bagi pengguna dan pemilik kendaraan listrik. Keberadaan SPKLU di wilayah Cirebon ini merupakan salah satu wujud dukungan kami untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang dapat mengurangi emisi karbon di sektor transportasi,”ujarnya.

BACA JUGA:100 Lebih Umat Muslim Jumatan Perdana di Masjid Lautze Kota Cirebon

Dalam mendukung penggunaan SPKLU ini digunakan Aplikasi Charge.In yang telah terintegrasi pada aplikasi PLN Mobile.

Charge.In merupakan fitur yang dapat digunakan Pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mengetahui lokasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) terdekat. Selain itu, Charge.IN bisa mengontrol dan memonitor proses pengisian baterai mobil atau motor listrik di SPKLU.

“Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile dapat segera mengunduhnya melalui App Store ataupun Play Store secara gratis. Pelanggan juga dapat memberikan review dan rating bintang 5 untuk aplikasi PLN Mobile atas kepuasan layanan PLN melalui Aplikasi PLN Mobile,”pungkas Ronny.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Bupati Anne Gugat Cerai, Sebut Dedi Mulyadi Melanggar Syariat Islam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: