Ekspresi Senyum Geli Bharada E Dengar Kesaksian ART Ferdy Sambo Lalu Berikan Bantahan

Ekspresi Senyum Geli Bharada E Dengar Kesaksian ART Ferdy Sambo Lalu Berikan Bantahan

Ekpresi senyum geli Bharada E dengar kesaksian ART Ferdy Sambo. Foto:-Tangkapan layar-Kompas TV/Youtube

Susi terancam hukuman 7 tahun penjara

Ucapan Susi yang merupakan ART Sambo terus berubah-berubah dalam persidangan, 31 Oktober 2022.

Diduga Susi menyampaikan kesaksian palsu, dan ternyata untuk penyebar kesaksian palsu ada ancaman hukumannya.

Terkait hal ini, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sampaikan permohonan kepada majelis hakim.

Ronny ungkapkan Susi bisa terancam tuntunan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," ujar Ronny kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," sambungnya.

Majelis hakim mengaku akan mempertimbangkannya. "Nanti kami pertimbangkan," ucap hakim. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway