Tiket Kereta Api Nataru untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Bunda Cek Info Berikut Ya

Tiket Kereta Api Nataru untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli, Bunda Cek Info Berikut Ya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Diskon Mudik 2023 dengan memberikan potongan harga tiket kereta api hingga 20% untuk keberangkatan kereta api periode tanggal 14-17 April 2023. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru sudah bisa dibeli mulai 7, November 2022. Sehingga calon penumpang sudah bisa mempersiapkan rencana perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.

Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

BACA JUGA:Uji Laik Fungsi Tol Cisumdawu, Seksi 2-3 Diharapkan Dioperasikan Akhir Tahun 2022

Takdir Santoso Vice President Daop 3 Cirebon  mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Takdir.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjut Takdir.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

BACA JUGA:Dihadang Anak Punk, Sopir Truk Asal Indramayu Kecelakaan Tabrak Pohon, Becak dan Motor Ikut Jadi Korban

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Takdir Santoso.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: