Sultan dan Raja Se-Nusantara Dukung Jogja

Sultan dan Raja Se-Nusantara Dukung Jogja

MAJALENGKA - Para sultan dan raja se-Nusantara yang tergabung dalam Asosiasi Kesultanan dan Kerajaan Indonesia mendukung keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta. Hal itu dibahas oleh para sultan dan raja se-Indonesia pada pertemuan dan diskusi di Saung Balong, Palasah, Kabupaten Majalengka, Senin (6/12). Bahkan, para sultan dan raja se-Jawa ini pun menilai pernyataan Presiden SBY  dinilai sangat tidak tepat. Pernyataan SBY mengenai tidak ada sistem monarki dalam tatanan demokrasi, tidak tepat dikaitkan dengan keistimewaan Jogjakarta. Menurut Sultan Kaprabonan Cirebon, Ir Pangeran Hempi Raja Kaprabon MP, Asosiasi Kesultanan dan Kerajaan Indonesia akan ke Jakarta untuk bertemu dengan DPR-RI atau Presiden untuk meluruskan sejarah. “Presiden Soekarno pernah mengatakan bahwa Jogjakarta adalah daerah yang otonom. Maka dari itu jangan diubah tanpa mempedulikan sejarah. Ingat, Jogja itu pernah menjadi ibu negara Indonesia. Saya meminta agar para pembisik-pembisik SBY untuk melihat kembali sejarah Indonesia ini dan menghormati adat dan budaya leluhur bangsa ini,” ujarnya. Ratu Arimbi dari Keraton Kanoman Cirebon mengatakan para raja dan sultan se-Nusantara menyanyangkan pernyataan presiden SBY soal monarki. “Kita perlu berdiskusi lebih lanjut membahas tentang kedudukan raja-raja dan sultan se-Nusantara sehingga dapat membantu kekuatan NKRI. Kami bukan ingin tumbuh menjadi kerajaan-kerajaan, tetapi hanya dilingkup budaya. Sehingga jangan disalahartikan bahwa ketika raja dan sultan mengembangkan potensi budayanya, menjadi pemikiran negatif oleh pemerintah,” katanya. Sementara itu, Putra Mahkota Kerajaan Majapahit, Ir R Soegiharjanto menuturkan pemerintah diminta  tetap mendukung kerajaan-kerajaan atau keraton di Indonesia. “Persoalan ini kita kembalikan semua kepada rakyat. Jangan sampai berimbas kepada rakyat dengan adanya salah persepsi. Kami raja-raja dan sultan se-Nusantara semuanya kembali ke demokrasi, namun tidak melepas dan mengubah sistem lembaga adat,”  tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: