E Tilang Kabupaten Cirebon, 4 Lokasi Kamera Diusulkan Polresta, Sumber sampai Palimanan

E Tilang Kabupaten Cirebon, 4 Lokasi Kamera Diusulkan Polresta, Sumber sampai Palimanan

E tilang Kabupaten Cirebon diusulkan penempatan 4 lokasi kamera oleh Satlantas Polresta Cirebon.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Polresta Cirebon kini melangkah menuju pemberlakukan e tilang atau tilang elektronik dengan usulan sementara kamera ditempatkan di 4 lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurut Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, ada 4 lokasi di Kabupaten Cirebon yang diusulkan dipasang kamera e tilang.

Adapun 4 lokasi kamera e tilang yang diusulkan adalah Hutan Kota Sumber, Simpang 4 Plered, Pasar Kue Weru, Simpang 4 Palimanan, dari 20 lokasi lain di Kabupaten Cirebon yang sudah disurvei.

Dalam tahapannya, personel akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu. Sementara lokasi E Tilang akan diajukan secara bertahap.

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022: Margono Sumbang Perak untuk Kota Cirebon, Lawan Juara SEA Games

BACA JUGA:Prabowo Subianto Shio Apa? Disebut Jokowi Soal Pilpres, Simak Peruntungannya di Tahun 2023

"Akhir bulan ini kita akan pelatihan ke anggota dulu, insya Allah," kata Kasat Lantas, kepada radarcirebon.com, Rabu, 9, November 2022.

Di luar 4 titik lokasi untuk penerapan tilang elektronik, Kompol Galih menyebutkan, akan diajukan penambahan secara bertahap.

Lalu, kenapa 4 lokasi tersebut yang dipilih Polresta Cirebon untuk lokasi E tilang?

Kompol Galih menjawab, 4 lokasi tersebut dipilih berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan. Yakni, ramai dengan kendaraan dan sering terjadi pelanggaran.

BACA JUGA:Viral Wanita Kebaya Merah, Ternyata Dibayar Rp750 Ribu

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina November 2022, Kompak Turun, Simak Selengkapnya

"Nanti untuk perkembangan akan diupdate lagi," tutur Kompol Galih, saat dihubungi.

Kendati demikian, titik padat kendaraan juga ada di wilayah Timur Kabupaten Cirebon seperti Astanajapura, Lemahabang, Ciledug dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: