Sebut Ada Korupsi di MK

Sebut Ada Korupsi di MK

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf ahli MK Refly Harun itu menepati janjinya untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada Ketua MK Mahfud M.D. Penyerahan hasil investigasi itu dilakukan di ruang kerja Mahfud di lantai 15 gedung MK. Sekitar pukul 16.00, Juru Bicara Tim Saldi Isra dan Refly datang ke MK. Namun, mereka tidak langsung menemui Mahfud. Keduanya menuju kantor Tim yang disediakan MK di lantai 11 (selantai dengan ruang kerja Sekjen MK Janedjri M. Gaffar). Sejam kemudian, anggota Tim lainnya Bambang Widjojanto masuk. Didampingi Janedjri, mereka lantas menemui Mahfud. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Di dalam ruangan hanya lima orang, yakni Bambang, Janedjri, Mahfud, Saldi, dan Refly. Bahkan ajudan Mahfud pun tidak diperkenankan masuk. Sekitar dua jam kemudian, pertemuan berakhir. Mahfud meninggalkan ruangannya karena harus menghadiri acara anti korupsi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). “Saya sudah berkali-kali ditelepon panitia untuk segera datang,” kata Mahfud kepada wartawan yang mencegatnya. Saldi dan Refly juga enggan memaparkan hasil penyelidikan. Keduanya hanya menegaskan bahwa semua informasi akan dibeber hari ini. Sebab, mereka sudah sepakat untuk tidak berkata terkait hasil penyelidikan. “Tunggu saja besok. Pak Bambang Harymurti dan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, red) belum hadir. Tim belum lengkap,” kata Saldi mengatakan alasan bungkamnya. Informasi yang diterima Jawa Pos (Grup Radar Cirebon) menyebutkan, dalam waktu dua jam tersebut, Tim menyampaikan semua hasil investigasi. Mulai dari alur suap hingga nama-nama orang yang terlibat. Karena tak ingin hasil penyelidikan terlalu cepat bocor ke media, Tim dan Mahfud sepakat untuk menunda rilis ke media. Lima orang tersebut juga sepakat untuk bungkam ke media terkait hasil penyelidikan. Rupanya kesepakatan itu terlambat dibuat. Anggota Tim lainnya, Adnan Buyung Nasution sudah “bocor” kemarin siang. Di sela-sela mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, Buyung mengatakan Tim menemukan indikasi korupsi dan pelanggaran kode etik di MK. “Bang Buyung harus diberitahu agar tidak mengungkapkan dulu ke publik,” kata salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut. Di PN Jakarta Selatan, Buyung mengatakan ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pejabat MK melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. “Memang ada indikasi pelanggaran kuat. Tunggu saja nanti akan dilanjutkan ke penyidikan,” kata Buyung. Namun, Buyung enggan membeberkan apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat MK tersebut. “Tunggu saja nanti hasilnya,” imbuhnya. Apakah yang melakukan pelanggaran adalah hakim? Buyung hanya tersenyum lalu menjawab bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya belum sampai menyentuh hakim. “Pokoknya ada indikasi pelanggaran,” jelasnya. Buyung lalu mengakui bahwa penelusuran yang dilakukan pihaknya memiliki banyak kelemahan. Salah satunya disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan yang jelas untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Dia menyebutkan beberapa pihak yang pernah berhubungan atau berperkara di MK mendadak sangat sulit ketika dihubungi tim. Tapi, lanjut dia, tim tidak pernah menyerah. Mereka terus berupaya untuk menggali informasi dari pihak-pihak terkait tersebut. “Anggota (tim investigasi) sering terbang ke daerah-daerah untuk menemui orang-orang itu,” ucapnya. Adnan menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu strategi timnya. Yakni menggali informasi dari pihak-pihak terkait baru masuk untuk memeriksa hakim-hakim itu. Namun hingga sekarang pihaknya belum menggali keterangan dari para hakim konstitusi atau bahkan mengkonfrontasi antara keterangan para saksi dengan hakim. Jika memang terjadi dugaan korupsi di MK, kenapa tidak langsung melaporkan ke KPK, Polisi, atau Kejaksaan? Janedjri mengatakan, Tim diikat oleh ketentuan dalam SK pengangkatan yang diteken Ketua MK. Selain memberi fasilitas, SK tersebut juga mewajibkan Tim untuk melapor ke Ketua MK terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut. Dihubungi terpisah, Mahfud mengatakan bahwa Tim dan MK akan buka-bukaan hari ini. Dia menolak anggapan bahwa penundaan tersebut agar MK bisa melakukan deal tertentu untuk meredam isu itu. Dia memastikan bahwa Tim akan mengungkapkan nama-nama pemberi suap ke hakim MK yang disebut Refly. “Semua nama akan disebut besok (hari ini, red),” katanya. Apakah hakim konstitusi terlibat” Mahfud enggan mengungkapkan lebih jauh. “Besok saja. Kami sudah sepakat untuk menyampaikan besok,” katanya. Seperti diwartakan sebelumnya, tulisan Refly di sebuah harian nasional memantik reaksi keras dari MK. Dalam tulisan tersebut Refly mengungkapkan dirinya bertemu orang yang mengaku diperas hakim MK untuk memenangkan perkaranya. Selain itu, dia juga bertemu orang yang menyiapkan duit dollar senilai Rp 1 miliar untuk hakim konstitusi. Mahfud lantas menunjuk Refly memimpin Tim Investigasi. Refly memilih Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dan Adnan Buyung sebagai anggota tim sedangkan MK memilih Saldi Isra dan Bambang Widjojanto. (aga/kuh/iro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: