Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia

Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia

Manfaat energi nuklir sebagai pembangkit listrik-Pixabay-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Orang masih banyak yang beranggapan bahwa energi nuklir sebagai komponen yang berbahaya dalam kehidupan manusia.

Sebab, energi nuklir senantiasa dikaitkan dengan senjata yang paling mematikan di dunia dan menimbulkan efek mengerikan bagi orang atau makhluk hidup yang terpaparnya.

Anggapan tersebut tidak bisa disalahkan, mengingat dalam sejarah peradaban manusia, energi nuklir pernah menorehkan catatan sejarah yang kelam.

BACA JUGA:Hadiri Tabligh Akbar di Goa Sunyaragi, Moeldoko: Jaga Stabilitas Indonesia

Seperti, peristiwa pengeboman dua kota di Jepang pada tahun 1945, yakni Nagasaki dan Hiroshima yang menjadi penanda berakhirnya Perang Dunia II.

Kemudian, kebocoran reaktor nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Chernobyl, Ukraina pada tahun 1986.

Kebocoran ini mengakibatkan setidaknya 32 orang tewas dan puluhan lainnya menderita luka bakar akibat radiasi nuklir.

BACA JUGA:Jawa Barat Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

Kekhawatiran tentang dampak buruk dari energi nuklir juga hingga ini masih menjadi isu dunia, bahkan beberapa diantaranya menyebabkan peperangan. Contohnya seperti terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat.

Namun demikian, diluar pemanfaatan energi nuklir untuk senjata mematikan, ternyata nuklir banyak sekali manfaatnya. 

Di Indonesia sendiri, energi nuklir sebenarnya sudah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, terutama di sektor kesehatan.

BACA JUGA:Penyaluran BSU 2022, Menaker: Insya Allah, Kira-kira Akan Selesai 22 November 2022 Nanti

Terungkap dari data Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), hingga 8 November 2022 sudah ada 9.000 sumber radiasi pengion dimanfaatkan dan tersebar di seluruh Indonesia. 

Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk "Mengkomunikasikan Pengawasan Nuklir di Indonesia", diselenggarakan di Kantor Bapeten, Rabu 9 November 2022

Sub Koordinator Humas Bapeten, Retno Agustyah mengatakan salah satu manfaat energi nuklir adalah saat melakukan scan barang-barang belanjaan di mall.

BACA JUGA:Hasil Rakernas ADPMET 2022: Susun Peta Jalan Transisi Energi dan Persiapan Net Zero Emission 2060

"Banyak sekali manfaatnya. Seperti di mall, saat memeriksa scan tas juga membutuhkan energi tersebut," ungkap Retno.

Sementara itu, Plh Koordinator Fungsi Pengkajian Instalasi Nuklir Non Reaktor Petit Wiringgalih menjelaskan, banyak hal positif yang bisa dimanfaatkan dari energi nuklir. 

Manfaat itu menurutnya sangat memberikan dampak positif terhadap sektor industri.

BACA JUGA:Peluang Kehadiran Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky di KTT G20, Moeldoko: Kita Tunggu Saja

Kita tidak bisa hidup tanpa radiasi. Jadi, bahwa banyak aspek dari industri tidak lepas radiasi. Kaleng itu untuk menentukan kapasitas isinya dengan radiasi," tuturnya.

Tak hanya itu, energi nuklir juga bisa menyelamatkan kehidupan manusia, salah satunya ketika digunakan untuk terapi kanker. 

"Terapi kanker tersebut harus radiasi, tanpa radiasi itu sulit dipisahkan hidup sehari-hari," tuturnya.

Di Indonesia, teknologi nuklir sudah dimanfaatkan untuk berbagai bidang di Indonesia, contohnya bidang kesehatan, industri dan pengolahan pangan.

BACA JUGA:Limbah Masker Butuh 300 Tahun untuk Terurai, BRI Peduli Mengubah Jadi Pot Tanaman

Selain itu, teknologi nuklir juga telah digunakan pada pertambangan minyak & gas bumi, pertambangan batubara, pengolahan bahan pangan, penelitian, dan lain-lain.

Seperti halnya pemanfaatan teknologi yang lain, pemanfaatan teknologi nuklir tidak akan terlepas dari berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan individu maupun menimbulkan kerusakan lingkungan, apabila pemanfaatan teknologi nuklir dilakukan dengan sembarangan dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Maka itu diperlukan suatu pengawasan untuk menjamin bahwa pemanfaatan teknologi nuklir akan menimbulkan risiko yang seminimal mungkin.

BACA JUGA:Fakta Hujan Mirip Air Terjun di Bekasi: Air Tumpah Dari Talang Stadion Wibawa Mukti

Sesuai amanat Undang Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Bapeten melaksanakan fungsi pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran melalui penyusunan peraturan.

Bapeten juga mengadakan penyelenggaraan perizinan dan pelaksanaan inspeksi, untuk menjamin bahwa tenaga nuklir dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia, selain juga melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase