4 Fakta Bos Kain Pasar Tegalgubug Cirebon Rampok Rumah Mertua, Sungguh Menantu yang Tidak Bersyukur

4 Fakta Bos Kain Pasar Tegalgubug Cirebon Rampok Rumah Mertua, Sungguh Menantu yang Tidak Bersyukur

Bos kain Pasar Sandang Tegalgubug Cirebon, AS rampok rumah mertua hingga ditangkap Polsek Arjawinangun.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

Lantaran sudah melakukan perbuatan tercela dan kriminal, AS tetap berharap mertuanya bisa memaafkan dan kehidupan rumah tangganya kembali seperti dahulu.

Bos kain Pasar Tegalgubug tersebut mengakui, tindakannya sungguh memalukan dan mungkin sulit untuk dimaafkan. Tetapi, pikirannya memang sedang kusut karena banyak cicilan.

BACA JUGA:Inilah Sosok Pengganti Sulastri Irwan, Anak Soerang Petani yang Digagalkan Jadi Calon Polwan

BACA JUGA:Kecelakaan di Beber Cirebon, Truk Box Oleng Hantam Innova, 8 Orang Luka

"Menyesal. Mudah-mudahan ibu mertua bisa memaafkan dan menerima saya lagi. Saya menyesal. Saya ingin kembali jadi bagian keluarga," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AS yang punya usaha penjualan kain di Pasar Tegalgubug kepepet dan butuh dana, sehingga berbuat nekat.

Satu hari, dia masuk ke dalam kamar mertua dan mendapati ada emas seberat kurang lebih 80 gram, juga sertifikat tanah dan rumah.

Barang-barang tersebut adalah kepunyaan dari ibu mertuanya sendiri yang berinisial SZ (57). Lantaran gelap mata, barang tersebut pun diembat.

BACA JUGA:Anak Petani Peringkat 3 Terbaik Seleksi Calon Polwan Polda Maluku Utara, Digugurkan Karena Melebihi Batas Usia

BACA JUGA:Kembangkan Usaha di Industri Karet, PT Agronesia Gandeng BRIN dan Politeknik ATK Yogyakarta

Akibat perbuatannya, AS dilaporkan ke Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon dan akhirnya dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.

AS pun tidak bisa mengelak ketika diperiksa penyidik dan banyak bukti yang mengarah kepadanya. Sehingga dia juga mengakui perbuatannya.

“Kita berhasil mengamankan tersangka pada Jumat 4 Oktober 2022. Dia pelaku pencurian dalam keluarga," kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi Panit 3 Moh Bajuri.

Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa emas dan juga sertifikat yang diambil tersangka. Tersangka memang mempunyai niat menguasai barang milik korban,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: