Link Telegram Kebaya Merah Viral, Simak Hal Penting Ini Dulu Sebelum Dibuka

Link Telegram Kebaya Merah Viral, Simak Hal Penting Ini Dulu Sebelum Dibuka

Link kebaya merah yang viral juga beredar di Telegram.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Link kebaya merah juga menyebar dan viral di Telegram. Tidak hanya di platform media sosial seperti Twitter juga Doodstream.

Link kebaya merah di Telegram masih banyak dicari lantaran viral, meski kedua pemerannya sudah ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim) sejak seminggu yang lalu.

Meski kedua pemeran yakni ACS dan AH sudah ditahan, namun link video kebaya merah full 16 menit masih banyak dicari terutama di Telegram.

Sebagai informasi, kebaya merah merujuk pada video yang dibuat pasangan kekasih asal Kota Surabaya dan Malang di sebuah hotel yang beada di kawasan Gubeng.

BACA JUGA:M Wafi, Sosok Petembak Muda Kabupaten Cirebon yang Raih Emas dan Perunggu Porprov Jabar 2022

BACA JUGA:Asyik! Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Di Atas Rp4 Juta di Daerah Ini, Buruh Minta 13 Persen

Pada video tersebut, pasangan kekasih AH dan ACS memainkan skenario seolah-olah tamu dan karyawan hotel. Adegan dimulai dengan wanita berkebaya merah yang masuk ke dalam kamar.

Belakangan diketahui bahwa kamar yang digunakan pasangan tersebut berada di Lantai 17 sebuah hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.

Dari diketahuinya lokasi hotel, kemudian polisi berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kamar kos di Medokan. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Sejumlah fakta juga terungkap dari pemeriksaan polisi. Misalnya pemeran wanita yang ternyata sempat berobat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.

BACA JUGA:Upah Minimum Jawa Barat Naik Tahun 2023, Berapa di Kota Cirebon?

BACA JUGA:Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2023 Naik, Bekasi dan Karawang Tertinggi

Sejauh ini, pemeriksaan juga mengarah pada kesimpulan bahwa pemeran wanita memiliki kepribadian ganda. Polisi rencananya akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kapada publik.

Terkait apakah AH akan dibebaskan bila ternyata mengalami gangguan kejiwaan, Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman belum bersedia menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: