Selebgram Makassar Inisial DN dan PI Dijual Muncikari, Tidak Tahu Pasang Tarif Berapa

Selebgram Makassar Inisial DN dan PI Dijual Muncikari, Tidak Tahu Pasang Tarif Berapa

Selebgram Makassar inisial DN dan PI yang ditangkap karena prostitusi online.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAKASSAR - 2 selebgram Makassar inisial DN (23) dan PI (20) dijual muncikari tanpa mengetahui tarif mereka ditawarkan kepada pria hidung belang.

Prostitusi yang melibatkan 2 selebgram Makassar DN dan PI itu, berhasil dibongkar oleh Dit Reskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain mengamankan 2 selebgram Makassar yakni DN dan PI, juga turut ditangkap muncikari inisial IS (25) dan F (32) dalam penggerebekan di Hotel Whiz Prime pada Jumat malam, 11, November 2022.

Diduga, DN dan PI bukan sekali ini dijajakan oleh IS dan F. Juga masih diselidiki apakah ada korban lainnya yang juga diperdagangkan oleh dua muncikari tersebut.

BACA JUGA:Drama Cristiano Ronaldo dan Erik Ten Hag Makin Panas, CR7: Saya Benci Anda

BACA JUGA:2 Selebgram Makassar Ditangkap, Inisial DN Terlibat Prostitusi Online

Kabarnya, selebgram DN dan PI cukup terkenal di Makassar. Sehingga menarik perhatian dan mudah dipasarkan untuk lelaki hidung belang.

Namun, IS dan F selaku muncikari tidak sembarangan menjual para korbannya. Mereka cukup selektif dan hanya dilakukan kepada pihak yang dikenal.

Muncikari IS dan F juga memasarkan lewat jejaring WhatsApp kepada kliennya dan mematok tarif Rp 2 juta sekali kencan.

Dari tarif yang dipatok itu, IS dan F mendapatkan masing-masing Rp 200 ribu sebagai jasa mereka.

BACA JUGA:Soal KLB PSSI Dipercepat, Umuh Muchtar Tegas: Ratakan Dulu!

BACA JUGA:Sidang Nikita Mirzani Hari Ini yang Perdana, Apakah Dito Mahendra Hadir?

Kendati demikian, saat diperiksa polisi, DN dan PI justru mengaku tidak tahu berapa mereka ditawarkan kepada pria hidung belang.

Kini, 2 selebgram Makassar dan 2 muncikari telah ditangkap oleh Sar Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: