Gugatan Cerai Wendy Walters terhadap Reza Arap Sudah Terdaftar, Sidang Perdana Sudah Digelar
Wendy Walters bersama Reza Arap. Foto:-Instagram/@ybrap-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Gugatan cerai Wendy Walters sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Gugatan cerai selebrgram Wendy Walters terhadap suaminya, Reza Arap telah terdaftar pada 27 Oktober 2022.
Dikatakan Humas PN Jakarta Utara, Tumpanuli Marbun, sidang perdana Wendy dengan Reza Arap telah digelar pada Selasa 15 November 2022.
Namun demikian, Tumpanuli mengungkapkan bahwa Wendy Walters dan Reza Arap tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Jadi, karena kedua kuasa hadir maka majelis mengupayakan damai dahulu di antara kedua belah pihak agar hadir," dikatakan Tumpanuli Marbun seperti dilansir dari JPNN.com.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tawuran Pelajar Kota Cirebon Hari Ini, Pelajar Dibacok, Warga Ditabrak
BACA JUGA:Anak Bunuh Ayah di Majalengka saat Korban Menggarap Sawah, Duh Tega Banget
Upaya damai itu akan dilakukan lewat mediasi yang akan digelar pada Selasa 22 November 2022 mendatang.
Diharapkan Wendy Walters dan Reza Arap bisa hadir agenda mediasi tersebut. Namun demeikian, andai mediasi yang telah diupayakan itu gagal, maka dilanjutkan dengan persidangan cerai.
Apa alasan Wendy mengajukan gugatan cerai terhadap Reza Arap? Menurut Marbun, pihaknya tak bisa membeberkan persoalan tersebut.
"Ini menyangkut masalah keluarga, tidak untuk dipublikasikan maka kami tidak bisa menyampaikan," tutur dia.
Sebelumnya, rumah tangga Wendy Walters dan Reza Arap diterpa isu tak sedap sejak pertengahan tahun. Kemudian, beredar kabar pria bernama asli Reza Oktovian itu menyelingkuhi sang istri.
BACA JUGA:Porprov Jabar 2022: Kota Cirebon Menggugat Mutasi Atlet Kabupaten Bekasi
BACA JUGA:Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Tidak Puas, Langsung Ajukan Banding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com