Asep Dedi dan Vicky Bersaing Ketat, Deane Berpotensi Jadi Kuda Hitam

Asep Dedi dan Vicky Bersaing Ketat, Deane Berpotensi Jadi Kuda Hitam

KEJAKSAN - Tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) telah dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat untuk tahapan proses penilaian. Dari tiga nama yang dikirimkan, Drs Asep Dedi MSi dan Ir Vicky Sunarya disebut menjadi dua kandidat kuat dibandingkan satu nama lainnya, Dra Hj Deane Dewi Ratih MM. Namun, nama terakhir berpotensi besar menjadi kuda hitam. Asisten Administrasi Umum, Asep Dedi dan Kepala BPMPP, Vicky Sunarya, sudah menjadi agenda pembahasan beberapa kalangan sebagai kandidat kuat calon sekda. Bahkan, beberapa kepala dinas ikut berkomentar akan pencalonan dua rekan sejawatnya itu. “Asep Dedi dan Vicky jelas diunggulkan,” ujar beberapa pejabat eselon dua kepada Radar, Jumat (13/12). Seperti diketahui, dua nama itu didukung masing-masing pihak dan orang berpengaruh di tubuh Pemerintah Kota Cirebon. Asep Dedi, didukung oleh Ketua DPRD, HP Yuliarso BAE dan beberapa anggota dewan lainnya. Tidak hanya itu, pria yang pernah menjabat Kepala DPPKD tersebut, juga disebut mendapatkan restu dari Wakil Wali Kota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH. Alasannya, Asep Dedi dianggap mampu menjadi koordinator sekaligus jembatan antara eksekutif dengan legislatif. Selain itu, semangat dan agresivitas bekerja ditunjukkan selama ini. “Saya memilih calon sekda yang masih muda, energik dan menempati pengalaman mengelola keuangan dan pemerintahan,” ujar Yuliarso kepada Radar, beberapa waktu lalu. Pernyataan itu, jelas merujuk pada sosok Asep Dedi. Sementara, untuk nama Vicky Sunarya, dianggap menjadi perwakilan atau representasi dari sosok Drs H Arman Surahman MSi. Mengingat, nama Arman tidak masuk dalam bursa tiga nama calon sekda. Karena itu, dukungan para PNS untuk sosok Vicky semakin kuat. Tidak hanya dari para PNS, Vicky didukung beberapa anggota dewan. Sebut saja, Plt Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Dardjat Sudradjat. Menurutnya, sosok Vicky mampu menjadi koordinator para PNS dan penghubung dengan legislatif. “Saya yakin, Vicky mampu mengemban jabatan sebagai sekda. Tapi semuanya tergantung wali kota,” ujarnya kepada Radar, pekan lalu. Tidak hanya itu, Vicky juga disebut mendapatkan dukungan dari Wali Kota Cirebon, Drs H Ano Sutrisno MM. Dengan demikian, dua nama itu membawa serta gerbong dukungan masing-masing dan sama-sama memiliki kekuatan maupun pengaruh. Perjalanan karir kedua PNS itu menunjukkan perkembangan kinerja. Asep Dedi sudah pernah menjabat tiga kali posisi eselon dua. Di antaranya, Kepala DPPKD dan Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum. Berdasarkan data, Asep Dedi baru akan pensiun pada Juli 2017. “Asep Dedi punya pengalaman di Bappeda dan DPPKD,” terang sumber Radar. Sementara, Vicky beberapa kali menjabat sebagai eselon dua. Di antaranya, Kepala DKP3, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati dan saat ini Kepala BPMPP. Vicky memiliki waktu pensiun hingga Juni 2016. Selain itu, pria yang pernah di beberapa instansi itu dianggap mampu menjadi koordinator PNS karena komunikatif. “Vicky mampu menjadi penyeimbang dan komunikatif dengan pihak lain,” tukas sumber Radar. Meskipun kedua PNS itu digadang menjadi kandidat kuat calon sekda. Nama Deane Dewi Ratih tetap dipertimbangkan untuk kemudian menjadi kuda hitam. Pasalnya, Deane mampu bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi. Selain itu, perempuan berkerudung tersebut pernah menempati beberapa jabatan eselon dua. Di antaranya, Kepala BPMPPKB, Kepala Bapusida dan Staf Ahli Wali Kota. Berdasarkan data, Deane akan memasuki masa pensiun pada tahun 2016. “Deane akan menjadi kuda hitam yang diperhitungkan,” ujar sumber Radar. Kepala Bidang Mutasi Pegawai BK-Diklat Kota Cirebon, Mundirin SSos menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2005 tentang Penilaian Penilaian Calon Sekda dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa tiga nama calon yang diajukan harus dari golongan sama. “Tidak boleh berbeda golongan. Harus IVc semua. Tiga nama calon sekda itu sudah memenuhi syarat tersebut,” jelasnya. Dalam Permendagri tersebut, ada garis pedoman penilaian yang jelas. Dalam pasal 1 ayat (3) huruf b Permendagri 5/2005, disebutkan calon sekda sekurang-kurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon IVb yang berbeda. Baik Asep Dedi, Vicky maupun Deane, ketiganya pernah melalui tahapan ini. Sekurang-kurangnya memiliki ijazah S-1, berusia sekurang-kurangnya satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun sesuai dengan kebijakan kepala daerah. Saat ini, ketiganya masih memiliki masa pensiun sekitar 3 tahun. “Pelantikan sekda akan digelar berbarengan dengan mutasi pada Januari nanti,” ujar Wali Kota Cirebon, Drs H Ano Sutrisno MM kepada Radar, kemarin. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: