Hore, Upah Minimum 2023 Naik 10 Persen Maksimal, Simulasi UMK Kota Cirebon Rp 2.535.437
UMK Kabupaten Kuningan 2023 akan segera ditetapkan pada akhir November 2022.-Ilustrasi/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: